Harga Meroket, Begini Cara PLN Amankan Batu Bara untuk Pembangkit
- ANTARA/MTohamaksun.
VIVA – PT PLN memastikan kelangkaan batu bara dalam enam bulan terakhir akibat berbagai faktor, baik karena cuaca, disparitas harga yang tinggi di pasar internasional, hingga imbas pandemi COVID-19, masih akan terus dicermati.
Karenanya, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi mengatakan, berbagai upaya juga telah diambil PLN untuk mengamankan pasokan batu bara.
Adapun cara yang dilakukan PLN seperti menyiapkan digitalisasi, early warning system, integrated system, dan kerja sama yang intensif antara PLN dan Dirjen Minerba Kementerian ESDM.
Baca juga: 14 Tahun Nganggur, Jusuf Hamka Cerita Bangkit hingga Punya Tol
Selain itu, implementasi alternatif pasokan melalui pembelian batu bara di pasar spot, optimasi distribusi pasokan, dan perbaikan pengelolaan logistik termasuk penjadwalan pengiriman, juga masih akan terus dilakukan.
"PLN berterima kasih atas langkah-langkah pemerintah dalam memastikan kesinambungan serta keandalan pasokan batu bara dan sistem kelistrikan," kata Agung dalam telekonferensi, dikutip Kamis 9 September 2021.
Belajar dari pengalaman krisis pasokan batu bara yang sempat terjadi dan menimbang saran dari pemerintah, PLN selanjutnya akan menetapkan fokus pembelian batu bara langsung dari perusahaan pemilik tambang.
Selain itu, lanjut Agung, PLN juga akan menyiapkan perencanaan pemenuhan kebutuhan batu bara setiap tahun, dengan mengutamakan kontrak jangka panjang.
"Penting bagi PLN untuk bekerja sama langsung dengan para pemilik tambang demi memastikan ketersediaan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik PLN dalam jangka panjang," ujar Agung.
Dia menyatakan, kerja sama langsung dengan penambang memiliki keuntungan dari aspek kepastian produksi dan volume pasokan. Sesuai saran pemerintah, kontrak pembelian batu bara dibuat secara jangka panjang dengan dasar harga yang dievaluasi setiap tahun.
"Untuk memastikan security of supply, perikatan jangka panjang dengan pemilik tambang yang memiliki spesifikasi sesuai kebutuhan PLN, dan jumlah cadangannya besar adalah opsi terbaik," ujarnya.
Diketahui, terkait penyediaan batu bara untuk operasional pembangkit listrik, PLN mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Termasuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 255.K/30/MEM/2020 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara Dalam Negeri Tahun 2021 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Pemenuhan Kebutuhan Batubara.