Sri Mulyani Umbar Korupsi yang Terjadi di Probolinggo via Medsos

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • (ANTARA/HO-Humas Kemenkeu/pri.)

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengangkat persoalan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur melalui akun instagramnya @smindrawati.

Vonis 6,5 Tahun Harvey Moeis, Mahfud: Kecil Sekali Bagi Garong Uang Negara Rp300 T

Dalam foto tersangka yang dia unggah melalui akun media sosialnya (medsos) nya tersebut, Sabtu, 4 September 2021, Sri mengumbar besaran uang negara yang telah diberikan ke wilayah itu.

"Korupsi di Kabupaten Probolinggo," demikian keterangan unggahan fotonya di akun tersebut.

Hasto Merasa Penetapan Tersangka Kepadanya Politis, Begini Tanggapan Novel Baswedan

Baca juga: Spanduk Ucapan Terima Kasih pada KPK Muncul di Banjarnegara

Dalam keterangannya di foto tersebut, Sri lebih menjelaskan, transfer dari APBN ke Probolinggo sejak 2012-2021 mencapai Rp15,2 triliun. Tumbuh dari 2021 Rp959 miliar menjadi Rp1,85 triliun pada 2021.

Respons Kejagung soal Denda Damai untuk Koruptor

Lebih rinci, total Dana Desa sejak 2015-2021 dikataannya mencapai Rp2,15 triliun untuk 325 Desa. Masing masing desa rata-rata mendapat Rp291 juta pada 2015, naik 3,5 kali menjadi Rp1,32 miliar pada 2021.

Namun, dari besaran transfer anggaran pemerintah pusat yang naik berkali-kali lipat tersebut setiap tahunnya, Sri menyatakan, terdapat peningkatan anak usia di bawah 2 tahun yang mengalami kurang gizi.

"Anak usia di bawah 2 tahun yang mengalami kurang gizi (stunting) naik dari 21,99 persen (2015) menjadi 34,04 persen (2019). 3,5 anak dari 10 anak kurang gizi..!," paparnya.

Di sisi lain, dia melanjutkan, pengangguran terbuka juga naik dari 2,89 persen pada 2015 menjadi 4,86 persen pada 2021. Meskipun kemiskinan turun 20,98 persen pada 2015 menjadi 18,61 persen pada 2020.

"IPM 64,12 persen (2015) naik menjadi 66,07 persen (2020). Korupsi adalah musuh utama dan musuh bersama dalam mencapai tujuan kemakmuran yang berkeadilan," ucap dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Tahun 2021.

"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2021 sampai dengan 19 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa dini hari.

Lima tersangka, yaitu Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) yang juga suami Puput ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK).

Selanjutnya, Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat, Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan, dan Sumarto (SO) selaku ASN/Pejabat Kepala Desa Karangren, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Sebagai pemenuhan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19, para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri pada rutan masing-masing," kata Alex.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya