Baru 359.703 Perusahaan di Seluruh Indonesia yang Rajin Serahkan WLKP
- Ilustrasi
VIVA – Direktur Binareksa Kementerian Ketenagakerjaan Yuli Adiratna mengungkapkan, masih banyak perusahaan-perusahaan di Tanah Air yang belum melaporkan urusan ketenagakerjaan mereka.  Hal itu jadi sorotan.
Dia pun mencontohkan, seperti misalnya di wilayah Jawa Barat, di mana baru sekitar 13 ribu perusahaan saja yang rajinmemenuhi ketentuan Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) kepada Dinas Ketenagakerjaan setempat.
"Padahal, jika dilihat dari sisi jumlah perusahaan di Jawa Barat, data sensus ekonomi 2016 menunjukkan bahwa terdapat 4.599.247 perusahaan," kata Yuli dalam telekonferensi, Selasa 31 Agustus 2021.
Bahkan secara nasional, Yuli mengatakan bahwa sampai saat ini laporan ketenagakerjaan yang masuk baru mencapai sekitar 359.703 perusahaan. Sedangkan secara nasional, jumlah perusahaan itu kurang lebih ada 26 juta perusahaan baik yang kecil, menengah, ataupun besar.
"Yang perusahaan besar berapa (yang sudah lapor ketenagakerjaan)? Kurang lebih hanya 359 ribuan perusahaan secara nasional," ujarnya.
Baca juga:Â Pandemi Bikin Permintaan Buah Naik, Airlangga Genjot Kinerja Ekspor
Yuli mengakui bahwa masalah ini menjadi tantangan bagi Kemenaker, agar bagaimana mereka bisa memudahkan perusahaan-perusahaan untuk melaporkan aspek ketenagakerjaannnya. sekaligus merasakan manfaat dari pelaporan tersebut.
Dia berharap, para perusahaan tersebut nantinya akan memiliki inisiatif dan dorongan, untuk melaporkan urusan ketenagakerjaan mereka kepada Dinas atau Kementerian Ketenagakerjaan secara sukarela.
"Jangan karena terpaksa, karena kalau tidak lapor dihukum. Kita harus mengubah pola pikir dan Pemerintah harus mengubah gayanya, jangan memaksa," kata Yuli.
"Ini tantangan bagi kami pemerintah pusat dan daerah, termasuk tantangan bagi pengawas ketenagakerjaan, agar jangan sampai ada stigma bahwa siapapun perusahaan yang melapor masalah ketenagakerjaan, maka akan didatangi Dinas Ketenagakerjaan dan akan jadi susah," ujarnya.