Utang Pemerintah Akhir Juli 2021 Tembus Rp6.570 Triliun

Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kementerian Keuangan mengumumkan posisi utang pemerintah per akhir Juli 2021 berada di posisi Rp6.570,17 triliun. Total utang ini kembali naik dari posisi akhir bulan sebelumnya yang tercatat sebesar Rp6.554,56 triliun.

Ketua OJK Minta Penghapusan Utang Macet Petani hingga Nelayan Segera Dijalankan

Sebagaimana laporan APBN Kinerja dan Fakta (KITA) edisi Agustus 2021, rasio utang pemerintah itu tercatat sebesar 40,51 persen terhadap PDB Indonesia. Lebih rendah dari akhir bulan sebelumnya 41,35 persen.

Peningkatan posisi utang pemerintah pusat tersebut disebutkan terjadi akibat kondisi ekonomi Indonesia yang masih berada dalam fase pemulihan akibat tekanan pandemi COVID-19.

Incar Dana Segar Rp 4,71 Triliun dari IPO, MR DIY Pakai Buat Bayar Utang hingga Buka Toko Baru

"Dikelola secara pruden, fleksibel dan terukur, terutama untuk menangani pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional," demikian dikutip dari laporan APBN KITA, Senin, 30 Agustus 2021.

Secara rinci, total utang pemerintah pada akhir bulan itu sebagian besar dari Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp5.727,71 triliun. Adapun porsinya sebesar 87,18 persen dari total utang.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

Total SBN ini terdiri dari SBN Domestik yang sebanyak Rp4.437,61 triliun dan SBN Valas sebesar Rp1.290,09 triliun. Sebagian besar SBN berasal dari penerbitan Surat Utang Negara (SUN).

Sementara itu, porsi sisanya dari total utang pemerintah pusat hingga akhir Juli 2021 diperoleh dari hasil pinjaman yang mencapai Rp842,46 triliun. Porsinya terhadap total utang 12,82 persen.

Total pinjaman ini mayoritas diperoleh pemerintah dari pinjaman luar negeri sebesar Rp829,76 triliun. Sedangkan sisanya berasal dari pinjaman dalam negeri yang sebesar Rp12,70 triliun.

Pinjaman luar negeri itu sendiri terdiri dari pinjaman bilateral yang dicatat sebesar Rp312,64 triliun, multilateral mencapai Rp474,29 triliun dan commercial banks sebanyak 42,37 triliun.

Sebelumnya, pada acara Pajak Bertutur 2021, Rabu, 25 Agustus 2021 Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, bisa membayar utang pemerintah jika penerimaan pajak terkumpul.

Terus menumpuknya utang ini, dikatakan Sri disebabkan pemerintah harus mengambil pembiayaan anggaran dari utang untuk menutupi defisit APBN yang disebabkan berkurangnya penerimaan dengan diiringi naiknya belanja selama pandemi COVID-19.

"Penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang. Namun, kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan," ujar Sri.

Baca juga: Dibuka Menguat, Rupiah Diprediksi Melemah Lagi karena The Fed

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya