Wings Air Setop Penerbangan Nias-Kualanamu Gara-gara Syarat PCR

Pesawat Wings Air
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Maskapai Wings Air menghentikan penerbangan dari Bandar Udara Binaka Gunungsitoli, Sumatra Utara ke Kualanamu, Medan akibat penerapan dokumen tes swab PCR bagi penumpang.

Menkes: Ada 88 Kasus Mpox di Indonesia, Tapi Sudah Sembuh 100 Persen

Manajemem Wings Air terpaksa menghentikan sementara rute Gunungsitoli-Kualanamu, Medan, lantaran penerapan dokumen PCR sebagai syarat melakukan perjalanan sesuai surat edaran Nomor 17 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada masa pandemi, dinilai sangat memberatkan penumpang.

Selain itu, kebijakan pemerintah yang kurang memperhatikan ketersediaan fasilitas kesehatan untuk pemberlakuan PCR, berdampak pada lumpuhnya akses transportasi udara di Pulau Nias dan terisolasi untuk beberapa saat ke depan.

Wings Air Delay, Penumpang Denpasar-Waingapu Terpaksa Terbang Besok Hari

Kepala Kantor Perwakilan Wings Air, Roy Hutapea membenarkan jika hari ini, Senin, 23 Agustus 2021, merupakan penerbangan terakhir Wings Air mengangkut penumpang dari Bandara Binaka ke Kualanamu Medan.
 
Sementara itu, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandar Udara Binaka tetap mewajibkan syarat dokumen PCR bagi setiap penumpang saat melakukan perjalanan dengan menggunakan jasa maskapai penerbangan karena sudah menjadi ketentuan pemerintah pusat.

Diketahui saat ini Kota Gunungsitoli merupakan PPKM level tiga. Namun demikian, jika pemerintah daerah membuat kebijakan untuk memudahkan penumpang hanya dengan dokumen swab antigen, pihaknya akan menyesuaikan.

Heboh Pesawat Wings Air Hilang Kontak di Flores, Manajemen Kasih Penjelasan

PCR sendiri yang saat ini didapatkan setiap calon penumpang di Gunungsitoli harus menunggu beberapa hari sejak dilakukan tes, karena sampelnya harus dikirim ke Medan atau Sibolga, sehingga aturan 2 kali 24 jam pemberlakukan PCR sulit dipenuhi.

Salah seorang calon penumpang di Bandara Unaka, Talizomasi Zai, mengeluhkan kondisi ini. Karena dia harus menghadiri wisuda anaknya di Batam sehingga terpaksa tes swab PCR dengan mengeluarkan biaya Rp1,3 juta di salah satu rumah sakit swasta di Gunungsitoli.

Saat bersamaan, dia tidak bisa terbang lagi karena Wings Air sudah menghentikan penerbangan mulai 23 Agustus 2021.

Hingga saat ini, selain melumpuhkan aktivitas transportasi udara di Kepulauan Nias, penerapan harga PCR Rp1,3 juta dianggap melanggar aturan pemerintah.

Laporan: One Man Halawa/tvOne Gunungsitoli

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya