Tarif Tes PCR COVID-19 di Bandara Soetta dan Husein Sastranegara Turun
- Pixabay/neelam279
VIVA – Tarif untuk pemeriksaan RT-PCR di Airport Health Center, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat ini turun menjadi Rp495 ribu yang sebelumnya Rp800 ribu.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcrption Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).
Vice President of Corporate Communication Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan, penurunan itu seiring dengan aturan Kementerian Kesehatan dan instruksi Presiden Joko Widodo.
"PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno-Hatta telah berkoordinasi dengan penyedia fasilitas, yakni Farmalab untuk menurunkan tarif RT-PCR menjadi Rp495.000 sejalan dengan SE dari Kemenkes. Yang mana, dengan hasil 1 x 24 jam," katanya, Rabu, 18 Agustus 2021.
Baca juga: HUT RI ke-76, Layanan Kurir Pos Indonesia Berubah Jadi PosAja
Lanjut dia, penurunan tarif itu tidak hanya berlaku di Bandara Soetta saja, melainkan juga berlaku di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat.
"Ada dua bandara yang dikelola AP II yang saat ini, tarif PCR nya menyesuaikan dengan instruksi kementerian kesehatan," ujarnya.
Yado Yarismano menambahkan Airport Health Center dioperasikan sebagai fasilitas untuk turut mendukung calon penumpang pesawat dapat memenuhi protokol kesehatan di tengah Pandemi COVID-19.
"Perjalanan di masa pandemi ini hanya untuk keperluan mendesak, dan kami juga mengimbau kepada calon penumpang pesawat agar dapat melakukan tes COVID-19 di fasilitas kesehatan lainnya di luar bandara agar setibanya di bandara dapat langsung memproses keberangkatan," ungkapnya.
Adapun Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta dibuka 24 jam di Terminal 2 dan Terminal 3. Sementara di Bandara Husein Sastranegara dibuka mulai pukul 07.00 sampai 16.00 WIB.
Tidak hanya harga tes PCR, penurunan harga juga terjadi di layanan rapid test antigen pada Airport Health Center. Di mana saat ini menjadi Rp125 ribu dan itu berlaku di seluruh bandara yang dikelola AP II.
Diketahui sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginstruksikan adanya penurunan tarif RT-PCR untuk meningkatkan angkat tracing dan testing.