Hasil RUPST 2021, Komisaris Garuda Menciut Jadi Tiga Orang

Miniatur Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia.
Sumber :
  • instagram @garuda.indonesia

VIVA – PT Garuda Indonesia Tbk mengubah jajaran dewan komisaris dan dewan direktur dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahun (RUPST) 2021. Perubahan dilakukan agar gerak perseroan bisa lebih lincah.

Ahmad Rahadian Widarmana Ditunjuk Jadi Dirut PT Intermedia Capital Tbk (MDIA), Simak Formasi Terbarunya!

Hasil RUPST tersebut langsung diumumkan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra. Dari hasil pemaparannya, jumlah dewan komisaris Garuda Indonesia menjadi hanya tinggal tiga orang.

Tiga orang dewan komisaris itu adalah Timur Sukirno sebagai Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen, Chairal Tanjung sebagai Komisaris dan Abdul Rachman sebagai Komisaris Independen.

41 BUMN Sabet Investortrust BUMN Awards 2024, Ini Daftarnya

Baca Juga: Kata Wapres Maruf Amin Soal Manfaat Wakaf Bagi Ekonomi RI

"Jadi RUPS kali ini telah memberhentikan dengan hormat Pak Triawan Munaf sebagai Komisaris Utama, Peter F. Gontha, Elisa Lumbantoruan dan Zannuba Arifah," tuturnya, Jumat, 13 Agustus 2021.

Taspen Pastikan Akses Layanan Maksimal Jangkau Wilayah Terluar Indonesia, Begini Caranya

Sementara itu, jaran direksi baru diantaranya, Direktur Utama tetap dipegang oleh Irfan Setiaputra, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko tetap Prasetio dan Direktur Operasi tetap Tumpal Manumpak Hutapea.

Direktur Teknik tetap Rahmat Hanafi, Direktur Human Capital tetap Aryaperwira Adileksana dan Direktur Layanan dan Niaga tetap Ade R.Susardi dengan nomenklatur berubah dari Direktur Layanan, Pengembangan Usaha, dan Teknologi Informasi.

Adapun direktur yang diberhentikan dengan hormat diantaranya Wakil Direktur Utama Doni Oskaria dan Direktur Niaga dan Kargo Mohammad R. Pahlevi. 

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi yang diberikan oleh para pengurus perseroan," papar Irfan.

PT JIEP berubah status menjadi perseroan daerah

PT JIEP Resmi Berubah Status Jadi Perseroan Daerah

Setelah 51 tahun berdiri tanpa pemegang saham mayoritas, PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) kini resmi menjadi Perseroan Daerah

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024