Restrukturisasi Kredit Dipastikan Lanjut, OJK Siapkan Stimulus Baru

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • M Yudha Prastya/VIVA.co.id

VIVA – Otortias Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, akan memperpanjang lagi program restrukturisasi kredit yang diberikan guna mendorong perekonomian. Langkah ini dilakukan karena perekonomian Indonesia kembali tertekan akibat penyebaran varian delta COVID-19.

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, perpanjangan program ini menjadi penting untuk mendorong perbankan terus percaya diri menyalurkan kredit ke para nasabahnya.

"Kami dalam bidang perkreditan, perpanjangan POJK (Peraturan OJK) Nomor 48 sudah kami sampaikan diperpanjang," kata dia saat konferensi pers, Jumat, 6 Agustus 2021.

Kualitas Aset Semakin Baik, Intip Strategi BRI Turunkan Rasio Kredit Bermasalah

Meski demikian, Wimboh menekankan, regulasi yang akan digunakan untuk perpanjangan ini masih digodok. Selain itu juga masih ada pembicaraan dengan industri lembaga jasa keuangan.

"Terutama bagaimana jangka waktunya, kapan mulai, bagaimana industri punya kekuatan, ini sedang dalam perhitungan kami. Pada prinsipnya kami perpanjang. Kalau lebih cepat lebih baik," tegas dia.

Tak Cuma Jadi Utang Konsumtif, Ekonom Sebut Paylater Bisa Jadi Bantalan Ekonomi saat Daya Beli Lesu

Baca juga: Meski Keluar Resesi, Sri Mulyani Khawatirkan Ini dari Ekonomi RI

Secara resmi, kebijakan restrukturisasi kredit saat ini hingga 31 Maret 2022, dari sebelumnya hanya hingga 31 Maret 2021. Peresmian seiring dengan diterbitkannya POJK Nomor 48 /POJK.03/2020.

Selain perpanjangan program restrukturisasi, Wimboh menekankan, OJK juga tengah menggodok satu kebijakan baru untuk mendukung pemulihan ekonomi. Namun, dia belum mau mengungkapkannya.

"Kita harus mencari satu strategi baru untuk mempercepat masyarakat ini bisa bangkit dan bisa usahanya balik kembali dan akhirnya ekonomi kita bisa recover dan tentunya mempunyai ruang untuk akses pembiayaan," ujar Wimboh.

Di sisi lain, OJK dikatakannya akan terus memperluas akses masyarakat dalam pembiayaan baik melalui pasar modal, perbankan maupun lembaga jasa keuangan non bank lainnya. 

"Kami dukung juga program pemerintah mendorong berbagai sektor yang menyerap tenaga kerja banyak, orientasi ekspor dan didukung UMKM. Ini ada program yang sedang kamj lakukan," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya