Asosiasi Pialang Asuransi Lantik 8 Kelompok Subjek Ahli, Ini Tugasnya
- www.google.com
VIVA – Asosiasi Ahli Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APARI) telah melantik 8 Kelompok Subjek Ahli (Subject-Matter Expert) untuk Periode 2021-2025. Kelompok ahli berperan untuk berinovasi di bidang asuransi sesuai dengan keahliannya masing-masing.
Ketua Umum APARI Bambang Suseno mengungkapkan, maksud dari pembentukan kelompok subjek ahli ini adalah sebagai medium bagi para ahli, dalam mengaktualisasikan keahliannya untuk memberikan manfaat kepada industri, regulator, dan masyarakat luas di bidang ausransi.
“Para Kelompok Subjek Ahli ini diharapkan dapat berperan secara teknis dalam memberikan respons atas isu-isu yang menjadi concern masyarakat, dalam konteks risiko dan asuransi," ujar Bambang dikutip dari keterangannya, Selasa, 3 Agustus 2021.
Dia menjabarkan, Kelompok Subjek Ahli yang dilantik terdiri dari 27 orang dari 8 klaster yaitu Aviation, Casualty, Engineering, Insurtech, Life & Health, Marine, Motor Vehicle & Miscellaneous, dan Property. Para ahlinya adalah pemegang gelar Certified Indonesian Insurance and Reinsurance Brokers (CIIB).
Kelompok Subjek Ahli ini di bawah koordinasi Badan Koordinasi Aktualisasi Subjek Ahli (BKASA) APARI yang dipimpin oleh Was’an Shaufenni.
Dengan demikian ada misi bagi APARI dan para ahli yang telah dibesarkan oleh industri asuransi untuk memberikan kontribusi balik kepada industri (pay back to industry)” tegas Bambang.
Baca juga: Kisah Santosa Doellah Bangun Batik Danar Hadi dari Mori Hadiah Nikah
Dia menjelaskan, sebelum dilakukannya prosesi pelantikan, Departemen Keanggotaan APARI melakukan sosialisasi program kerja kepada para Anggota APARI yang pada saat ini berjumlah 1.499 orang, diantaranya mengenai hak, kewajiban dan status anggota, laporan donasi call for humanity COVID-19, dan rencana aksi donor plasma konvalesen.
Serta, beberapa terobosan yang dilakukan untuk memberikan manfaat kepada Anggota. Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini diikuti oleh Anggota APARI, perwakilan asosiasi perasuransian di bawah naungan Dewan Asuransi Indonesia, institusi pendididikan peransuransian, media massa dan publik.