Menag Yaqut Jelaskan Sebut Investasi Dana Haji di BPKH Rugikan Jemaah

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Sumber :
  • Humas Kemenag

VIVA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membongkar tidak optimalnya kelolaan dana haji yang dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hasil investasi dana haji dianggap tidak memberikan imbal hasil yang menguntungkan jemaah.

Kunjungi Pesantren Yaspida, Menag Sampaikan Belasungkawa dan Beri Bantuan

Yaqut menjelaskan, naiknya angka hasil investasi dana haji yang dikelola BPKH selama ini, bukan dipicu oleh peningkatan imbal hasil. Kenaikan itu menurutnya lebih disebabkan upaya BPKH dalam memperbanyak jumlah pendaftar haji, termasuk melalui slogan haji muda.

"Naiknya hasil investasi bukan dengan investasi yang lebih menguntungkan tapi memperbanyak dana haji dengan cara memperbanyak jumlah pendaftar," kata dia dalam webinar, Senin, 19 Juli 2021.

Ketersediaan Lahan dan Infrastruktur, Kupang Siap Terima Investor

Menurut Yaqut, upaya yang dilakukan BPKH ini cenderung tidak sehat dan bahkan hanya merugikan jemaah haji ke depannya. Sebab, dengan semakin tidak normalnya pendaftar haji malah hanya akan memperpanjang masa antrean haji.

"Dampaknya lembaga keuangan semakin agresif memberi dana talangan haji secara diam-diam. Jumlah antrean semakin banyak dan masa tunggu semakin lama," tegas Yaqut.

Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat

Baca juga: Sudah Divaksin COVID-19, 21 Ribu Pegawai Pos Disebar Salurkan BST

Untuk itu, Yaqut meminta BPKH tidak perlu melakukan intervensi dalam pendaftaran haji masyarakat Indonesia. Menurut dia, BPKH sudah seharusnya jujur dalam berinvestasi, dengan artrean mencari instrumen investasi yang lebih menguntungkan jemaah.

"Saya memandang biarkan pendaftaran jemaah berjalan secara natural tidak perlu intervensi. Jika ingin hasil investasi yang lebih besar carilah instrumen investasi lain yang lebih menguntungkan dibandingkan sukuk dan deposiio," papar dia.

Dia juga meminta supaya BPKH tidak hanya sibuk mencari tempat-tempat investasi seperti hotel, transportasi dan katering jemaah haji saja di Arab Saudi. Sebab, menurutnya banyak tempat investasi yang bisa digunakan BPKH di dalam negeri.

"Sudah saat nya kita mulai jujur melakukan evaluasi tentang kinerja, efektivitas dan efisiensinya, jangan sampai BPKH menjadi lembaga yang justru menggerus pendapatan investasi," tegasnya.

Sebagai informasi, BPKH mencatat total dana haji per akhir Mei 2021 sebesar Rp150 triliun rupiah. Adapun, nilai manfaat total tahun sebesar Rp7,43 triliun dengan jemaah haji yang sudah mengantre sebanyak 5,1 juta orang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya