Garuda Indonesia Rugi Rp36,25 Triliun pada 2020, Ini Dampaknya
- VIVA/Sherly
VIVA – PT Garuda Indonesia Tbk melaporkan kinerja keuangan sepanjang tahun 2020 kepada Bursa Efek Indonesia. Perusahaan pelat merah itu mencatatkan kerugian total sebesar US$2,5 miliar atau sekitar Rp36,25 triliun (asumsi kurs Rp14.500 per dolar AS).
Kerugian itu naik dibanding tahun 2019 yang saat itu tercatat sebesar US$40,5 juta atau sekitar Rp587 miliar.
"Grup mengalami kerugian sebesar US$2,5 miliar untuk yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020," tulis laporan keuangan Garuda Indonesia yang ditandatangani oleh Direktur Utama Irfan Setiaputra dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, dikutip Senin, 19 Juli 2021.
Baca juga: Sapi Kurban Jokowi di Al-Akbar Surabaya Dijaga 6 Petugas 24 Jam
Dijelaskan juga dalam laporan itu bahwa liabilitas jangka pendek Grup melebihi aset lancarnya sejumlah US$3,8 miliar. Sementara itu, Garuda Indonesia Grup juga mengalami defisiensi ekuitas sebsar US$1,9 miliar.
"Kondisi keuangan grup memburuk terutama karena pandemi COVID-19 yang diikuti dengan pembatasan perjalanan sehingga menyebabkan penurunan perjalanan udara yang signifikan dan berdampak kepada operasi dan likuiditas Grup," demikian seperti dilaporkan auditor.
Dampak buruk terhadap operasi dan likuiditas ini, disebut akan langsung berpengaruh kepada kemampuan Grup dalam memenuhi kewajiban keuangannya kepada pemberi pinjaman dan vendor secara signifikan. Seperti penyedia bahan bakar, operator bandar udara dan lessor pesawat.
"Ketidakmampuan Grup untuk memenuhi kewajiban kepada penyedia bahan bakar, dan operator bandara dapat mengakibatkan pasokan bahan bakar dan jasa kebandaraan dihentikan oleh vendor," ujar laporan tersebut.
Meski begitu, manajemen juga menyusun rencana mengurangi tekanan likuiditas untuk memperbaiki posisi keuangannya agar grup dapat mempertahankan kelangsungan usahanya.
"Saat ini, manajemen telah mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk melaksanakan rencana tersebut."