AIIB Tambah Utang Indonesia US$500 Juta untuk Penanganan Pandemi
- VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)
VIVA – Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) menambahkan dana pinjaman sebesar US$500 juta atau senilai lebih dari Rp7,2 miliar bagi pemerintah Indonesia. Utang itu untuk mendukung upaya penanggulangan pandemi COVID-19 terutama memperkuat kesiapan sistem kesehatan nasional.
Principal Investment Operations Specialist AIIB Toshiaki Keicho mengungkapkan, dana tambahan ini akan disalurkan untuk 3 hal utama. Pertama, peningkatan kesiapan sistem kesehatan dan rumah sakit untuk penanganan COVID-19 dan vaksinasi. Serta, mempertahankan fasilitas kesehatan non- COVID-19, terutama untuk kaum perempuan dan kelompok rentan.
Kedua, penguatan laboratorium kesehatan publik, pengawasan dan kapasitas rantai pasokan. Termasuk peningkatan sistem cold chain untuk memenuhi standar global penyimpanan dan pendistribusian vaksin.
Selanjutnya yang ketiga, untuk mendukung komunikasi dan koordinasi seputar tanggap darurat dan distribusi vaksin untuk penguatan sistem logistik dan manajemen vaksin. Seperti pengembangan kampanye kesadaran nasional yang disesuaikan dengan nilai budaya setempat untuk mendorong penerimaan dan jangkauan vaksin hingga ke area terpencil.
“Pemberian vaksin yang aman, efektif, dan merata harus menjadi prioritas utama di tahap ini untuk menangani COVID-19. Hal ini perlu diimplementasikan secara paralel untuk menguatkan sistem layanan kesehatan di Indonesia yang saat ini sudah sangat terbebani,” jelas Toshiaki dikutip dari keterangannya, Kamis, 15 Juli 2021.
Dia mengungkapkan, dana hasil kerja sama AIIB dan Bank Dunia ini harus dirasakan manfaatnya oleh 268 juta masyarakat Indonesia di seluruh 514 kabupaten/kota. AIIB akan memastikan hal tersebut.
“Memasuki tahun kedua pandemi, AIIB akan senantiasa menyediakan pendanaan bagi anggotanya, untuk menyokong program tanggap darurat dan distribusi vaksinasi di seluruh wilayah,” tambahnya.
Lebih lanjut menurutnya, tambahan ini merupakan pendanaan ketiga yang disalurkan oleh AIIB kepada pemerintah Indonesia. Di bawah Program Fasilitas Pemulihan Krisis COVID-19 senilai total US$1,5 miliar.
Baca juga: BPKH Kelola Dana Haji Rp152 Triliun hingga Juni 2021
Sebelumnya, Dewan Direksi AIIB telah menyetujui pinjaman senilai US$750 juta pada Mei 2020 untuk mendukung pemerintah dalam menanggulangi dampak sosial dan ekonomi dari COVID-19. Dana itu disalurkan melalui perluasan program bantuan sosial terhadap masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Kemudian, pada Juni 2020, dikucurkan lagi pinjaman senilai US$250 juta. Pinjaman itu untuk mendukung program tanggap darurat terhadap pandemi di Indonesia.
Sementara itu Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dampak dari pandemi COVID-19 membutuhkan upaya dan dukungan terpadu dari mitra Pemerintah, dalam hal ini AIIB dan Bank Dunia. Khususnya, untuk meningkatkan kapasitas sektor kesehatan di Indonesia, menguatkan kesiapan tanggap darurat, serta melindungi kelompok rentan.
"Dana tambahan untuk sistem kesehatan menjadi sangat krusial demi melindungi masyarakat dan membantu pemulihan sektor produktif, serta memungkinkan bangkitnya sistem ekonomi dan sosial masyarakat,” jelas Budi.