55 Persen Ekonomi RI dari Konsumsi, Jokowi Dorong Produksi

Presiden Jokowi.
Sumber :
  • YouTube Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa struktur ekonomi Indonesia selama ini lebih dari 55 persennya dikontribusikan oleh pola konsumsi masyarakat. Ke depannya, ditegaskan harus perlahan-lahan dialihkan menjadi pola produksi.

Jokowi Pilih Hadiri Kampanye Akbar di Jateng, Begini Respons Ridwan Kamil

"Yakni dengan mendorong industrialisasi, hilirisasi, investasi, dan meningkatkan ekspor," kata Jokowi dalam telekonferensi di pembukaan acara 'Investor Daily Summit 2021', Selasa 13 Juli 2021.

Baca juga: Akibat Pandemi, Penjualan Sapi Kurban Terus Berkurang

Jokowi dan SBY Absen Hadir di Kampanye Akbar RK-Suswono

Terlebih, lanjut Jokowi, dalam kondisi pandemi seperti saat ini, investasi merupakan kunci utama dalam pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional.

Dia memastikan, berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah dalam mendorong investasi. Misalnya melalui Undang-undang Cipta Kerja, yang dimaksudkan untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di Indonesia.

Sekjen PDIP: Suara Jokowi Sama dengan Suara Pedagang Kaki Lima

"Serta memberikan perlindungan bagi koperasi dan UMKM serta industri nasional," ujarnya.

Presiden menjelaskan, penyederhanaan perizinan berusaha di pusat dan daerah, penerapan perizinan berusaha berbasis risiko, serta berbagai insentif lainnya, diharap dapat meningkatkan minat investor khususnya investor dari dalam negeri.

Per Juli 2021, sistem Online Single submission (OSS) berbasis risiko pun telah wajib digunakan dan menjadi acuan tunggal bagi seluruh pemangku kepentingan. Sistem itu dalam rangka penyelenggaraan perizinan perusahaan secara elektronik, cepat, dan efisien.

Selain itu, berbagai kemudahan untuk UMKM juga diharapkan dapat menumbuhkan UMKM lokal, agar dapat berkolaborasi dengan perusahaan-perusahaan besar. Supaya mereka bisa berkolaborasi menciptakan pemerataan kemandirian ekonomi, dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Pemerintah juga telah membentuk Satgas percepatan investasi melalui Keputusan Presiden Nomor 11 tahun 2021, yang bertugas untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha serta mendorong kerja sama investor besar dengan para UMKM.

"Saya ingin menggarisbawahi bahwa investasi jangan hanya dilihat sebagai investor besar, atau hanya investor besar saja. Pemerintah juga telah memberikan akses yang setara kepada golongan UMKM dan koperasi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya