RI Impor 10 Ribu Oksigen Konsentrator dari Singapura

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Kemenko Marves

VIVA – Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa pemerintah Indonesia telah memesan sebanyak 10.000 alat medis untuk alat bantu pernapasan yakni oksigen konsentrator yang diimpor dari Singapura.

Zulhas Tegaskan Indonesia Tak Impor Beras pada 2025, Ada Tapinya

Menurut Luhut, oksigen konsentrator itu untuk memenuhi kebutuhan oksigen yang belakangan kian meningkat tajam. "Sekarang sudah ada kita pesan 10.000 dan sebagian sudah mulai datang pakai pesawat Hercules dari Singapura dan juga kita akan ambil dari tempat lain, bila kita rasakan masih ada kekurangan," kata Luhut, Selasa, 6 Juli 2021.

Baca juga: Harga Tak Masuk Akal, Unicorn Indonesia Blokir Penjual Obat COVID-19

Kanwil Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Pusat Logistik Berikat untuk Epson

Kata Luhut, oksigen konsentrator mengambil udara bebas yang kemudian diproses dan dapat dihirup. Luhut menyebut oksigen konsentrator diperuntukkan bagi pasien bergejala ringan.

Luhut juga menyatakan, pemerintah sudah mendatangkan oksigen dari beberapa daerah di Indonesia seperti Banten, Batam dan Morowali, Sulawesi Tengah.

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

"Sekarang kita arahkan 100 persen oksigen yang ada di industri untuk membantu ke kesehatan. Karena kita melihat kebutuhan dua minggu ke depan. Sementara itu kita arahkan oksigen ini murni menolong orang yang isolasi dan dirawat intensif,” kata Luhut yang juga menjabat Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, fungsi mesin oksigen konsentrator salah satunya adalah untuk membantu masalah pada pernapasan, termasuk mencairkan dahak pada tenggorokan yang sulit untuk dikeluarkan. Oksigen itu juga disebut mampu melancarkan peredaran darah, membantu metabolisme tubuh dan meningkatkan imunitas. Sementara itu, dikatakan juga, oksigen konsentrator tidak dianjurkan tanpa resep dari dokter.

 Ketua DPP PKB Dita Indah Sari

PKB: Kenaikan PPN Bukan Harga Mati untuk Penguatan APBN

Ketua DPP PKB Dita Indah Sari mengatakan bahwa kenaikan PPN sebanyak 12 persen bukan harga mati atau jalan salah satu-satunya untuk menguatkan APBN.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024