Erick Thohir Kecam Harga Obat Mahal saat Kasus COVID-19 Melonjak

Menteri BUMN Erick Thohir melakukan sidak obat terapi COVID-19
Sumber :
  • Kementerian BUMN

VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melakukan inspeksi mendadak (sidak) persediaan obat terapi pencegahan dan perawatan COVID-19 di tiga Apotek Kimia Farma Jakarta. Erick  memastikan harga yang dipatok sesuai dengan peraturan yang ada.

Erick Thohir Minta FIFA dan AFC Tak Kabulkan Keinginan Bahrain untuk Pindah Venue di Luar Indonesia

Erick mengecam harga-harga obat yang melejit tajam di tengah kebutuhan yang tinggi, sebagai terapi pencegahan dan penyembuhan COVID-19. Karena itu, Indofarma dan Kimia Farma telah ditugaskan untuk memastikan ketersediaan obat-obatan termasuk Ivermectin, yang saat ini sedang dalam uji coba klinis, agar bisa dijual dengan harga terjangkau kepada masyarakat.

"Harga-harga di pasaran saat ini sangat menyakitkan hati rakyat di tengah kebutuhan yang tinggi dan banyaknya pasien COVID-19 yang meninggal dunia," kata Erick dalam keterangan tertulis, Senin, 5 Juli 2021.

Sinergi atau Persaingan? Pembentukan Danantara dan Posisi Kementerian BUMN di Masa Depan

Baca juga: Menkes: Jalanan Jakarta Masih Macet Padahal Lagi PPKM Darurat

Karena itu, Erick pun mengaku telah memerintahkan kepada Kimia Farma untuk segera memasarkan Ivermectin. "Dengan harga sesuai aturan Kemenkes dan BPOM dan hanya bisa diperoleh dengan resep dokter," ujarnya.

Erick Thohir Tunjuk Maya Watono Jadi Direktur Utama InJourney

Selain memberikan jaminan atas ketersediaan obat untuk terapi penyembuhan dengan harga terjangkau, Erick juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam memenuhi kebutuhan obat tersebut dengan tidak membeli secara bebas atau mendapatkannnya tanpa disertai resep dokter.

Dia menegaskan, masyarakat harus bijak dan paham bahwa obat untuk terapi terkait COVID-19 ini tidak bisa dibeli bebas dan tanpa resep dokter. Mereka bisa mendapatkannya langsung di instalasi rumah sakit dan klinik, juga di jaringan apotek Kimia Farma dan lainnya. "Karena hal itu sudah menjadi ketentuan, maka laporkan jika ada pelanggaran," kata Erick.

Selain itu, Erick juga memerintahkan kepada Kimia Farma untuk melakukan pengawasan internal di BUMN, dan berjanji akan menindak tegas tanpa pandang bulu serta mengecam setiap oknum yang menimbun demi keuntungan pribadi.

"Indofarma tengah menggenjot produksi Ivermectin dari kapasitas terkini yakni 4,5 juta tablet per bulan, menjadi 13,8 juta tablet per bulan pada Agustus 2021," kata Erick.

"Meski Indofarma mampu memproduksi dalam jumlah banyak, namun kita masih berkomitmen untuk mengikuti aturan dan standar yang ditetapkan, termasuk proses uji klinis. Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan BPOM dan Kemenkes," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya