Nasib Ribuan Eks Karyawan Merpati Air yang Haknya Belum Dipenuhi

Pesawat Merpati
Sumber :
  • airliners.net

VIVA – Para karyawan PT Merpati Indonesia Airlines atau Merpati Air terus memperjuangkan hak-haknya yang belum dipenuhi perusahaan sejak resmi ditutup Pemerintah 2014 lalu. Nasib gaji dan pensiun sebanyak 1.233 karyawannya hingga kini belum dipenuhi.

Cara Meningkatkan Kolaborasi Tim dalam Perusahaan

Merpati Airlines diketahui berhenti beroperasi pada 1 Februari 2021. Kemudian pada 22 Februari 215 dikeluarkanlah Surat Pengakuan Utang (SPU) dengan janji memberikan hak para karyawan sebesar 30 persen, ditargetkan rampung pada 20218.

Namun, SPU tersebut berubah menjadi Penundaan Kewajiban Penyelesaian Utang PKPU pada 14 November 2018. dan, hingga kini belum ada kejelasan kapan pesangon dan dana pensiun itu akan dibayarkan.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Gaji Guru ASN dan Non ASN Naik

Ketua Paguyuban Pilot Eks Merpati Anthony Ajawaila mengungkapkan, perjuangan terkait penyelesaian hak-hak tersebut telah dilakukan sejak 2016 oleh para karyawan, namun belum membuahkan hasil. Kini para bekas pilot Merpati akan meneruskan perjuangan tersebut.

Baca juga: Menko Airlangga Sebut 65 Juta Orang Daftar Program Kartu Prakerja

PPATK: Ada Masyarakat Gunakan 70% Gaji Buat Judi Online

"Jadi pilot kini garda terdepan perjuangan ini," tegas Anthony saat konferensi pers secara hybird," Rabu 23 Juni 2021.

Sebagai langkah awal, PPEM yang mewakili seluruh  eks karyawan Merpati telah mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo terkait hal ini. Sehingga diharapkan, hak-hak mereka segera bisa terbayarkan.

Lebih lanjut dia pun mengatakan, nasib seribuan eks karyawan Merpati itu tidak sedikit yang mengkhawatirkan saat ini. Bahkan, ada pula yang sakit hingga meninggal dunia sebelum hak-hak mereka dibayarkan.

"Banyak yang sakit, meninggal dunia, banyak yang menjadi supir ojol (Ojek online), kuli bangunan, perceraian masih banyak yang lainnya,"ungkapnya.

Karena itu, dia berharap Jokowi merespons positif terkait hal ini. Sehingga nasib mereka bisa lebih baik di tengah hantaman pandemi COVID-19 saat ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya