Ibu Kota Negara Baru Dikaji Pakai Dermaga Apung

Desain ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Fikri Halim

VIVA – Rencana terkait pembangunan Ibu Kota Negara baru yang terus menjadi perhatian publik saat ini. Khususnya mengenai infrastruktur seperti apa yang akan dibagun serta teknologi apa yang digunakan.

Jadi Pilihan Prabowo, Ahmad Ali-AKA Pastikan Pembangunan Infrasuktur yang Merata Ketika Menang

Salah satu yang menjadi sorotan adalah infrastruktur di bidang transportasi. Karena itu, Kementerian Perhubungan terus melakukan kajian menggandeng banyak pihak seperti akademisi, untuk menentukan yang terbaik.

Kali ini, Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub), Kemenhub melakukan penandatangan kontrak kerja sama penelitian ditandatangani antara Pusat Penelitian dan Pengembangan Transportasi Laut, Sungai, Danau dan Penyeberangan (Puslitbang Transportasi LSDP) dengan Unhas.

Ketersediaan Lahan dan Infrastruktur, Kupang Siap Terima Investor

Fokus kajian yang dilakukan terkait potensi pengoperasian dan desain floating wharf barge sebagai salah satu infrastruktur canggih di IKN baru.

"Tahun ini dilakukan kerja sama penelitian terkait Floating Wharf Barge sebagai Infrastruktur Penunjang Ibu Kota Negara yang diharapkan dapat mendukung pembangunan dan pengembangan infrastruktur pendukung di IKN,” ujar Kapuslitbang Transportasi LSDP, Gunung Hutapea dikutip dari keterangannya, Sabtu, 19 Juni 2021.

Proyek Infrastruktur Disetop Sementara, Menteri PU: Anggarannya Ditahan Bu Menkeu

Baca juga: Menaker Ida Pastikan Revisi Tanggal Merah Ditaati Perusahaan

Dia menjelaskan, floating wharf barge merupakan sebuah bentuk dermaga terapung yang merupakan modifikasi dari kapal barge dengan memperkuat struktur konstruksinya. Dermaga ini mampu menangani beban kegiatan bongkar muat barang di atasnya sekaligus dilengkapi dengan peralatan untuk menjaga stabilitas dan kekedapannya.

Penandatangan kerja sama dilakukan Kamis, 17 Juni lalu. Dalam kesempatan itu, Sekretaris Balitbanghub Pandu Yunianto mengungkapkan bahwa Balitbanghub memiliki tugas melakukan penelitian dan pengembangan transportasi di tanah air. Termasuk untuk IKN baru.

Karena itu, tantangan di bidang transportasi akan dijawab berdasarkan kajian yang dilakukan. Sekaligus guna memberikan rekomendasi dalam pengambilan keputusan.

“Menhub menugaskan Badan Litbang untuk membuat kajian-kajian sebagai dasar dalam penetapan kabijakan maupun sebagai dasar pertimbangan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan. Sehingga diharapkan ke depannya setiap perencanaan dilakukan selalu didasari oleh penelitian yang baik,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya