Ahok Setop Kartu Kredit Pertamina, Arya: Bukan untuk Keperluan Pribadi
- VIVA.co.id/ Eduward Ambarita
VIVA – Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka-bukaan soal fasilitas kartu kredit atau credit card yang dimiliki petinggi di Pertamina. Bahkan Ahok mengaku memiliki limit yang mencapai Rp30 miliar. Dia juga meminta untuk menghapus fasilitas tersebut.
Menanggapi itu, Kementerian BUMN pun mengungkapkan fasilitas kartu kredit di beberapa BUMN ditujukan untuk keperluan perusahaan, bukan untuk keperluan pribadi.
"Saya sudah cek di beberapa BUMN, memang ada fasilitas kartu kredit tapi untuk keperluan perusahaan bukan untuk keperluan pribadi. Kalau untuk keperluan pribadi tidak boleh," tegas Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga dilansir Kamis, 17 Juni 2021.
Baca juga: RI Ajak Arab Saudi Investasi di Bank Syariah Indonesia
Arya melanjutkan, berdasarkan hasil pantauan di beberapa BUMN, pemakaian kartu kredit tersebut untuk keperluan perusahaan itu supaya tidak menggunakan uang tunai dan juga agar lebih dapat dikontrol serta transparan.
"Mereka juga mengatakan pemakaian kartu kredit untuk keperluan perusahaan supaya tidak memakai uang tunai dan lebih dapat dikontrol dan transparan. Itu dari hasil pantauan kami di beberapa perusahaan BUMN," katanya
Arya juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil pantauan Kementerian BUMN tidak ada limit fasilitas kartu kredit BUMN yang sampai Rp30 miliar. Limit atas kartu kredit Rp50 juta sampai dengan Rp100 juta, dan pemakaian tersebut hanya untuk kepentingan perusahaan.
"Saya juga sudah cek ke Pertamina, menurut mereka tidak ada kartu kredit yang limitnya mencapai Rp30 miliar baik untuk direksi dan komisaris," ujarnya.
Arya menyampaikan bahwa Kementerian BUMN mendukung semua efisiensi yang dilakukan oleh setiap BUMN apalagi kalau efisiensi tersebut berhubungan dengan capital expenditure (Capex) dan operating expense (Opex) yang memang mempengaruhi keuangan BUMN. (Ant)