Arya Ragu Ada Limit CC Bos BUMN Rp30 M, Ahok: Jangan Asal Ngomong

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVAnews.

VIVA – Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengungkapkan ke publik bahwa mendapatkan fasilitas kartu kredit korporasi dengan limit hingga Rp30 miliar. Dia pun mengaku telah meminta manajemen untuk menghapus fasilitas itu yang diberikan untuk jajaran komisaris.

Bantu Pemerintah Capai NZE pada 2060, Telkom Indonesia Lakukan Ini

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga pun merespons soal fasilitas kartu kredit arau credit card (CC) korporasi BUMN yang disebut limit-nya hingga Rp30 miliar tersebut. Fasilitas itu diakuinya pun memang ada.

Namun, Arya menegaskan limitnya tidak mencapai puluhan miliar. Dan penggunaannya ditegaskan tidak boleh untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk kepentingan perusahaan BUMN terkait.

Bank Mandiri dan Tzu Chi Luncurkan Kartu Kredit Berbasis Donasi dan Layanan Filantropi Digital di Livin’

Bahkan, dia pun mengaku telah melakukan pengecekan secara langsung terkait nilai limit kartu kredit korporasi ke sejumlah perusahaan BUMN itu. Hasilnya limit rata-rata yang diberikan bagi para petinggi perusahaan pelat merah maksimal Rp100 juta.

Baca juga: Jawaban Tegas Ahok Soal Stop Kartu Kredit Pertamina Limit Rp30 M

Dukung Ketahanan Pangan, PT Berdikari Jamin Stabilitas Harga dan Stok Pangan Ternak Bagi Masyarakat

"Limit atasnya Rp50-Rp100 juta, dan pemakaian hanya untuk kepentingan perusahaan," kata Arya yang juga menjabat Komisaris PT Telkom Indonesia itu.

Perbedaan informasi terkait limit kartu kredit korporasi BUMN ini pun menimbulkan pertanyaan. Apalagi, nilai yang disampaikan berbeda jauh dari puluhan miliar dan hanya ratusan juta.

Daripada penasaran, VIVA mengkonfirmasi kepada Ahok soal limit kartu kredit petinggi BUMN tersebut. Ahok pun merespons penjelasan Arya itu dengan singkat dan tegas.

"Kalau enggak ada data jangan asal ngomong," singkatnya, Rabu malam, 16 Juni 2021.

UKM/UMKM go digital.

117.860 UMKM Sudah Masuk Ekosistem Digital PaDi UMKM, Transaksi Capai Rp 7 Triliun

Platform PaDi UMKM diketahui merupakan inisiatif pemerintah Indonesia yang dirancang untuk memperkuat ekosistem digital Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024