Antisipasi Industri Bikin Kredit Macet, Sri Mulyani: Akan Diintervensi
- U-Report
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati semakin mengantisipasi perkembangan penyebaran wabah Pandemi COVID-19. Sebab, ini akan kembali memperlambat pemulihan sektor industri yang berdampak pada sektor jasa keuangan khususnya terkait kredit macet.
Dia menjelaskan, terdapat sektor industri yang terus-terusan terdampak Pandemi COVID-19. Jika penyebaran virus itu cepat, dipastikannya sektor industri yang dia masukkan ke dalam kelompok slow starter pasti akan mengalami penurunan kinerja.
"Dan kelompok ini akibat COVID kemudian mengalami kontraksi yang sangat dalam dan pemulihannya pun juga variasi. Sektor yang sangat berkaitan erat dengan COVID ini di mana COVID nya naik sektornya langsung drop," kata dia di Komisi XI DPR, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.
Adapun sektor yang termasuk kelompok ini disebutkannya kelompok industri perdagangan, konstruksi, transportasi dan jasa-jasa termasuk pariwisata. Karenanya, ketika kasus COVID-19 yang per kemarin bertambah 9.868 kasus baru maka dipastikannya akan langsung menekan gerak industrinya.
"Kelompkk slow starter itu COVID naik mereka turun, begitu COVID turun mereka mulai bisa pulih tapi slow, nah ini jadinya tidak simetris kena COVID langsung turun tapi begitu COVID turun mereka tidak serta naik cepat sekali dan ini kelompok yang harus kita perhatikan," ujarnya.
Karena kinerjanya yang sangat terpengaruh dengan penyebaran COVID-19, Sri mengatakan kondisi keuangan mereka juga akan mudah tertekan, sehingga untuk membayar biaya kredit dipastikan akan kesulitan. Ini berpotensi menyebabkan lonjakan kredit macet.
"Kemampuan membayar dari kelompok yang risilient di satu sisi masih memadai namun kita perlu melakukan kewaspadaan dan kemampuan mencermati kemampuan membayar pada kelompok slow starter yang juga megalami tekanan dari sisi penjualan paling signifikan," tegas Sri.
Oleh sebab itu, Sri mengatakan, pemerintah bersama otoritas lainnya seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Penjamin Simpanan yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) harus bisa melakukan intervensi penanganan.
"Ini persoalannya nanti di tempatnya Pak Wimboh, OJK, adalah intermediary dari sektor keuangan untuk memberikan pinjaman pada sketor yang makin terpukul, maka mau tidak mau ini yang makanya kita akan perlu membuat intervensi," ujar dia.