Pertamina Setor Rp126,7 Triliun ke Negara Tahun 2020

Truk tangki Pertamina pengangkut BBM.
Sumber :
  • Pertamina

VIVA – Pertamina melaporkan kontribusi atau setoran kepada Negara pada tahun buku 2020 yang mencapai sebesar Rp126,7 triliun.

Bursa Asia Loyo Disaat Wall Street Perkasa Usai Donald Trump Kenakan Tarif Pajak Baru

Pjs. Senior Vice President Corporate Communications & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan, jumlah tersebut meliputi setoran pajak sebesar Rp92,7 triliun, dividen Rp8,5 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp25,5 triliun.

Fajriyah menerangkan, tahun 2020 telah berlalu dengan hantaman pandemi COVID-19. Namun Pertamina masih mampu mencatatkan kinerja positif sehingga bisa terus berkontribusi kepada negara. Baik melalui pajak, dividen, maupun PNBP dengan jumlah yang cukup besar.

Harus Ada Kompensasi dari Kenaikan Pajak

"Jumlah tersebut merupakan kontribusi pembayaran pajak-pajak tahun 2020, dan dividen dari Pertamina Grup hasil laba tahun buku 2019 yang telah dibayarkan tahun 2020," kata Fajriyah dalam keterangan tertulisnya, Senin 14 Juni 2021.

Baca juga: Dahlan Iskan: Untung Dokumen Pajak Sembako Bocor

DJP Tegaskan Buku Bebas dari Tarif PPN, Kecuali Kategori Ini

Menurut Fajriyah, dengan tantangan berat tahun 2020, kontribusi Pertamina terhadap negara tetap tinggi meskipun belum setinggi dalam keadaan normal sebagaimana pada tahun 2019 lalu.

Sepanjang tahun 2020, lanjut Fajriyah, Pertamina juga telah membayarkan dividen sebesar Rp8,5 triliun atau 23,8 persen dari total laba bersih. Jumlah ini diketahui naik, dibanding dividen yang dibayarkan sepanjang tahun 2019 sebesar Rp8 triliun atau 22,1 persen dari laba bersih perseroan.

Fajriyah memastikan, Pertamina akan terus memberikan kontribusi yang nyata kepada keuangan negara, dan akan terus berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Kontribusi Pertamina akan terus meningkat sejalan dengan pemulihan ekonomi dan program vaksinasi nasional yang diharapkan bisa mengendalikan pandemi COVID-19," ujarnya.

Pelayanan tax amnesty di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara terkait usulan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024