Draf RUU KUP Bocor ke Publik, Sri Mulyani: Situasinya Agak Kikuk
- Anwar Sadat/VIVA.
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara terkait beredarnya draf Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Kelima UU Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Sri menyatakan, draf RUU yang beredar dan berisi mengenai kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen maupun pemajakan terhadap sembako itu memang telah diserahkan kepada DPR, meski belum sampai rapat paripurna.
"Mungkin Komisi XI juga memahami kita juga menyampaikan RUU KUP yang sampai hari ini belum disampaikan di paripurna dibacakan," kata dia di ruang rapat Komisi XI, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021.
Karena dokumen draf tersebut yang telah diserahkan kepada DPR namun memang belum adanya pembahasan secara resmi, dirinya enggak memberikan penjelasan lebih jauh. Sebab, itu menurutnya adalah etika politik.
"Kami tentu dari sisi etika politik belum bisa melakukan penjelasan ke publik sebelum ini dibahas karena itu adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui surat presiden," paparnya.
Yang menjadi permasalahan, menurutnya adalah dokumen tersebut bocor ke publik. Dalam istilahnya, dokumen itu keluar padahal sudah dikirimkan secara khusus kepada DPR sehingga dia enggan membahas mengenai isu tersebut.
"Oleh karena itu, ini memang situasinya agak kikuk karena ternyata kemudian dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga sehingga kami tidak dalam posisi untuk bisa menjelaskan," ucap dia.
Akibat hal ini, Sri menilai, Pemerintah belum sempat memberikan penjelasan secara rinci mengenai arsitektur perbaikan sistem perpajakan Indonesia ke depan. Padahal, dia menekankan, RUU ini tidak akan diterapkan saat krisis seperti saat ini.
Baca juga: Intip Strategi Cuan McD dari BTS Meal, Tak Ada di Jepang dan China
"Yang keluar sepotong-sepotong yang kemudian di blow up seolah-olah menjadi sesuatu yang tidak bahkan mempertimbangkan situasi hari ini. Padahal hari ini fokus kita pemulihan ekonomi, jadi kita betul-betul menggunakan semua instrumen APBN kita," tuturnya.
Saat ini, Sri menegaskan, Pemerintah masih fokus untuk memulihkan perekonomian Indonesia dari Pandemi COVID-19. Oleh sebab itu insentif perpajakan menurut Sri hingga saat ini masih terus digelontorkan termasuk insentif fiskal lainnya.
"Fokus kita sekarang pemulihan ekonomi, APBN kita berikan untuk membantu survive dari mulai bayar COVID, bayar vaksin, bayar isolasi mandiri, bayar perawatan, bayar UMKM, bayar anak-anak sekolah, bayar internet, bayar segala macam, kita berikan APBN sekarang ini," ungkap dia.