Heboh Sembako Kena PPN, YLKI: Kebijakan yang Tidak Manusiawi

Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik rencana pemerintah menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk bahan pangan atau sembako. Langkah ini dinilai tidak tepat. Apalagi, saat pandemi, daya beli masyarakat menurun.

Potensi Pajak Capai Rp 60 Triliun, Menteri Kehutanan: Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan Segera Diresmikan

"Wacana ini jelas menjadi wacana kebijakan yang tidak manusiawi, apalagi di tengah pandemi seperti sekarang, saat daya beli masyarakat sedang turun drastis," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangan tertulis kepada VIVA, Kamis 10 Juni 2021.

Baca juga: Garuda Indonesia Luncurkan Fitur Pesan Taksi Blue Bird ke Bandara

PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan: Simak Daftar Hiburan yang Kena Pajak di Jakarta

Pengenaan PPN disebut akan menjadi beban baru bagi masyarakat dan konsumen, yaitu berupa naiknya harga kebutuhan pokok. Belum lagi, lanjut dia, jika ada distorsi pasar, maka kenaikannya akan semakin tinggi. 

"Pengenaan PPN pada bahan pangan juga bisa menjadi ancaman terhadap keamanan pasokan pangan pada masyarakat," kata dia.

Anjlok 30,19 Persen, Setoran Pajak Februari 2025 Baru Rp 187,8 Triliun

Oleh karena itu, Tulus menegaskan wacana ini harus dibatalkan. Pemerintah, ditegaskannya, harus lebih kreatif, jika alasannya untuk menggali pendapatan dana APBN. 

"Pemerintah bisa menaikkan cukai rokok yang lebih signifikan. Dengan menaikkan cukai rokok, potensinya bisa mencapai Rp200 triliun lebih. Selain itu, akan berdampak positif terhadap masyarakat menengah bawah, agar mengurangi konsumsi rokoknya, dan mengalokasikan untuk keperluan bahan pangan," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

APBN Tekor hingga Setoran Pajak Anjlok, Airlangga: Itu kan Baru Perkembangan Dua Bulan

Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di awal 2025 tengah menjadi sorotan, begini respons Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025