2.800 Karyawan Giant Bakal Kena PHK, Dialog Masih Berlangsung
- Viva.co.id/Isra Berlian
VIVA – Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengungkapkan, pihak serikat pekerja Hero menyampaikan langsung jumlah karyawan Giant yang akan di PHK tersebut.
"Jadi 2.800 (karyawan) ini memang akan ada pemutusan hubungan kerja. Ini yang ngomong serikat pekerja sendiri. Beliau mengatakan, Alhamdulilah dialognya konstruktif," ujar Indah di Jakarta, dikutip Jumat, 34 Juni 2021.
Indah memastikan, Kemnaker akan mengawal proses PHK tersebut hingga hak-hak pekerja dibayarkan secara penuh oleh manajemen Giant. Meski, hingga saat ini diklaim proses itu berjalan dengan baik.
"Proses dialog dan penyelesaian PHK masih berlangsung. Sampai saat ini tidak ada yang mengkhawatirkan. Seluruh hak-hak pekerja akan diberikan oleh Giant sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Baca juga: ILO Proyeksikan Jumlah Pengangguran di Dunia 205 Juta Orang Pada 2022
Sebelumnya, Head of Corporate and Consumer Affairs PT Hero Supermarket Tbk Diky Risbianto mengatakan, Giant memastikan karyawan yang terdampak kebijakan PHK itu akan mendapatkan hak-haknya. Dengan perhitungan kompensasi sesuai jumlah yang direkomendasikan UU Cipta Kerja.
"Kami akan memberikan kompensasi di atas jumlah yang direkomendasikan di UU Cipta Kerja serta surat referensi untuk membantu masa transisi mereka," tutur Diky beberapa waktu lalu.