2.800 Karyawan Giant Bakal Kena PHK, Dialog Masih Berlangsung

Giant Poin Square yang sudah tutup beberapa tahun lalu.
Sumber :
  • Viva.co.id/Isra Berlian

VIVA – Direktur Jenderal PHI dan Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengungkapkan, pihak serikat pekerja Hero menyampaikan langsung jumlah karyawan Giant yang akan di PHK tersebut. 

Menaker Apresiasi Perusahaan dalam Mendorong Wirausaha dan Penciptaan Kerja

"Jadi 2.800 (karyawan) ini memang akan ada pemutusan hubungan kerja. Ini yang ngomong serikat pekerja sendiri. Beliau mengatakan, Alhamdulilah dialognya konstruktif," ujar Indah di Jakarta, dikutip Jumat, 34 Juni 2021.

Indah memastikan, Kemnaker akan mengawal proses PHK tersebut hingga hak-hak pekerja dibayarkan secara penuh oleh manajemen Giant. Meski, hingga saat ini diklaim proses itu berjalan dengan baik.

Cara Meningkatkan Kolaborasi Tim dalam Perusahaan

"Proses dialog dan penyelesaian PHK masih berlangsung. Sampai saat ini tidak ada yang mengkhawatirkan. Seluruh hak-hak pekerja akan diberikan oleh Giant sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: ILO Proyeksikan Jumlah Pengangguran di Dunia 205 Juta Orang Pada 2022

Kecewa Putusan MK Soal UU Ciptaker, Apindo Soroti Banyaknya Perubahan Aturan Ketenagakerjaan

Sebelumnya, Head of Corporate and Consumer Affairs PT Hero Supermarket Tbk Diky Risbianto mengatakan, Giant memastikan karyawan yang terdampak kebijakan PHK itu akan mendapatkan hak-haknya. Dengan perhitungan kompensasi sesuai jumlah yang direkomendasikan UU Cipta Kerja.

"Kami akan memberikan kompensasi di atas jumlah yang direkomendasikan di UU Cipta Kerja serta surat referensi untuk membantu masa transisi mereka," tutur Diky beberapa waktu lalu.
 

Jalin gandeng EcoTouch Terapkan Bisnis Berkelanjutan.

Jalin Gandeng EcoTouch Implementasikan Bisnis Berkelanjutan

Jalin berhasil mengumpulkan 250,1 kilogram pakaian bekas dari karyawan, yang bisa diolah kembali menjadi 531,46 meter kain ramah lingkungan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024