Kemendag: Harga Bahan Pokok Selama Ramadhan hingga Lebaran Stabil

Kementerian Perdagangan Republik Indonesia/Kemendag
Sumber :
  • VIVA/Andry Daud

VIVA – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, Pemerintah bersama pelaku usaha dapat mengendalikan stabilitas harga bahan pokok saat puasa Ramadhan dan Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah.

Dibuka Menghijau, IHSG Bakal Lanjutkan Penguatan Seiring Kinclongnya Bursa Asia-Pasifik

Menurut dia, harga bahan pokok bisa dibilang stabil. Sebab tidak ada gejolak harga yang menjadi sorotan Pemerintah.

"Dalam puasa dan Lebaran, Pemerintah telah mengupayakan kerja sama dengan pelaku usaha untuk mengendalikan harga-harga bahan pokok. Itu stabil," kata Oke saat diskusi KPC PEN secara online pada Rabu, 19 Mei 2021.

Bursa Asia Tersungkur saat Pasar Saham AS Cetak Rekor Tertinggi Usai Donald Trump Umumkan Menkeunya

Padahal, kata dia, sekarang ada komoditi yang menjadi bahan baku atau bahan pokok di Indonesia harganya sangat tinggi masuk ke super-cycle. Namun, Pemerintah bekerja sama dengan pelaku usaha memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk tetap bisa mengkonsumsi bahan pokok dengan harga terjangkau saat puasa dan lebaran.

Baca juga: Kadin Lebih Berperan Genjot Pariwisata Jika Anindya Bakrie Jadi Ketum

Dibuka Menghijau, IHSG Berpotensi Lanjut Menguat Terdorong Kenaikan Bursa Asia

"Kemarin puasa lebaran akibat kekurangan pasokan daging sapi, tetap kita upayakan stabil dibantu pelaku usaha. Karena pelaku usaha juga tetap ingin memelihara kondisi yang kondusif. Kalau sudah jatuh itu, maka susah mengembalikannya," ujarnya.

Contoh lainnya, kata Oke, pemerintah bersama pelaku usaha mengupayakan harga tahu tempe di tengah bahan baku yang sangat tinggi. Karena, saat ini bahan baku kedelai masih ketergantungan pasokan luar negeri yang masuk pada kondisi super-cycle.

"Tapi tetap kita coba mengendalikan secara bertahap dan tetap pada koridor kondusif. Kita upayakan harga tahu tempe di tengah bahan baku sangat tinggi, dalam puasa dan lebaran bisa kita jaga dengan stabilitas harganya. Itu dilakukan bersama antara pemerintah dengan pelaku usaha," jelas dia.

Ilustrasi Ekspor-Impor

Kemendag Rilis Aturan Baru soal Perdagangan Antarpulau, Pelaku Usaha Diwajibkan Lakukan Ini

 Kementerian Perdagangan berupaya meningkatkan tata kelola perdagangan antarpulau dan pengawasan distribusi barang.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024