Kata BEI Soal Peluang IPO Goto, Duet Gojek-Tokopedia
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Lahirnya Goto yang merupakan merger antara dua raksasa perusahaan rintisan di Tanah Air, Gojek dan Tokopedia, diapresiasi Bursa Efek Idnonesia. Penggabungan itu dinilai membuka peluang yang lebih luas bagi perusahaan RI untuk bisa go internasional.
Dengan adanya Goto Group, memperbesar kemungkinan baik Gojek maupun Tokopedia mendapatkan pendanaan dari pasar modal melalui Initial Public Offering (IPO). Mengenai hal tersebut, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna menyampakan, hingga saat ini belum menerima dokumen permohonan IPO tersebut.
"Kami menyambut baik pengumuman merger antara Gojek dan Tokopedia dengan harapan hal tersebut akan memberikan manfaat yang luas baik kepada perusahaan dan industri baik pada tingkat nasional maupun global," kata di Jakarta, Selasa, 18 Mei 2021.
Baca juga: Varian Baru COVID-19 Bikin Rupiah Melemah
Nyoman menjelaskan, sebagai pengelola pasar modal RI, BEI akan selalu siap menerima dan memproses seluruh permohonan perusahaan yang berencana untuk IPO. Sehingga bisa mendapatkan pendanaan dari publik melalui bursa saham.
Meski demikian lanjut nya, keputusan untuk IPO adalah rencana strategis setiap perusahaan. Tentu, dengan memlalui banyak pertimbangan dan kajian bisnis yang dilakukan.
"Sebuah perusahaan tentu harus mempertimbangkan dengan masak dan mempersiapkan segala sesuatu dengan cermat, termasuk aksi korporasi yang dilakukan sebelum IPO," ujar Nyoman.
Seperti diketahui, GoTo disebut akan menggabungkan layanan e-Commerce, pengiriman barang, transportasi dan keuangan. Grup GoTo mengantongi Gross Transaction Value (GTV) lebih dari US$22 miliar tahun lalu, sementara jumlah transaksi lebih dari 1,8 miliar pada 2020.
Untuk pengguna aktif bulanan, GoTo memiliki lebih dari 100 juta pengguna. GoTo juga berencana untuk mengembangkan bisnis ke negara-negara tempat Gojek beroperasi.
Lebih lanjut menurutnya, BEI telah melakukan beberapa pengembangan yang dapat mendukung kegiatan IPO dan pencatatan di Indonesia. Termasuk bagi perusahaan di bidang teknologi.
Beberapa hal yang telah dan sedang BEI lakukan salah satunya melakukan pengembangan terhadap klasifikasi perusahaan melalui peluncuran IDX-IC (IDX-Industrial Classification) dan sudah berlaku mulai 25 Januari 2021 lalu.
BEI juga sedang dalam tahapan penyelesaian pengembangan Peraturan Bursa no I-A dan berdiskusi bersama OJK dalam rangka pengembangan regulasi terkait multiple voting shares (MVS).
"Beberapa hal tersebut di atas diharapkan dapat mengakomodasi perusahaan yang memang layak tercatat di papan utama untuk dapat tercatat di papan utama. Serta sebagai upaya Bursa Efek Indonesia dalam rangka merespons perkembangan dunia bisnis saat ini," kata Nyoman. (Ant)