Intip Bisnis Cucu Kimia Farma yang Direksinya Dipecat Erick Thohir
- Repro video.
VIVA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD), buntut dari kasus penggunaan antigen bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utata. Bisnis perseroan pun disoroti setelah terungkapnya kasus ini.
Perusahaan jaringan pelayanan laboratorium klinik ini cucu usaha PT Kimia Farma Tbk (KAEF), atau anak perusahaan dari PT Kimia Farma Apotek. KAEF sendiri anggota Holding BUMN Farmasi.
Mengutip website perusahaan, Unit bisnis laboratorium klinik ini dibuka sejak 2003. Bisnisnya guna melengkapi portofolio bisnis Kimia Farma sebagai perusahaan penyedia jasa layanan kesehatan.
Baca juga: Sandiaga Uno Bocorkan Akan Ada Program Bantuan Baru Genjot Pariwisata
Mulai 2 Januari 2010, Unit Bisnis Laboratorium Klinik Kimia Farma berubah menjadi entitas mandiri yang kemudian disebut PT Kimia Farma Diagnostika. Yang merupakan kepanjangan tangan dariKimia Farma Apotek.
Selanjutnya, hingga November 2019, Kimia Farma Diagnostika telah memiliki 63 outlet. Tersebar mulai dari Medan di bagian barat sampai dengan Makassar bagian timur.
Sebelumnya, Erick menegaskan bahwa apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Ini dibuktikannya dengan memecat direksi PT KFD.
Direksi tersebut adalah direktur utama yang dijabat Adil Fadilah Bulqini dan direktur keuangan, umum, dan sumber daya manusia (SDM) yang dijabat pleh Ilham Sabariman.
Keduanya ditunjuk sebagai direksi sejak rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 12 Maret 2015. Mereka digantikan Agus Chandra sebagai Plt dirut dan Abdul Aziz diangkat sebagai Plt direktur.
"Karena memang sudah tak sejalan dengan core value tersebut, maka tidak memandang siapa dan apa jabatannya, maka kami persilakan untuk berkarier di tempat lain," kata Erick.
Erick pun menjelaskan bahwa ada kelemahan secara sistem yang membuat kasus antigen bekas dapat terjadi. Hal ini berdampak luas bagi kepercayaan masyarakat.
"Akumulasi dari seluruh hal tersebut membuat kami berkewajiban untuk mengambil langkah ini. Ini bukan langkah untuk menghukum, tapi langkah untuk menegakkan dan memastikan bahwa seluruh BUMN punya komitmen untuk melayani, melindungi, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat," ucap Erick.