Erick Thohir Rombak Komisaris dan Direksi Kimia Farma
- Istimewa
VIVA – Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu 28 April 2021 kemarin, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, melakukan perombakan jajaran komisaris dan direksi PT Kimia Farma (Persero) Tbk.
Dikutip dari siaran pers Kimia Farma, hasil RUPST tersebut menyetujui pengangkatan Abdul Kadir sebagai Komisaris Utama dan Kamelia Faisal sebagai Komisaris Independen. Kemudian, Dwi Ary Purnomo diangkat sebagai Komisaris, dan Lina Sari diangkat sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko.
Selain itu, RUPST pun memutuskan mengubah nomenklatur direksi Kimia Farma, yaitu pada posisi Direktur Keuangan menjadi Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
"RUPST juga memberhentikan dengan hormat saudara Alexander K. Ginting sebagai Komisaris Utama, saudara Nurrachman sebagai Komisaris Independen, saudara Chrisma Aryani Albandjar sebagai Komisaris, dan saudara Pardiman sebagai Direktur Keuangan terhitung sejak ditutupnya RUPST ini," sebagaimana isi keterangan tertulis Kimia Farma, dikutip Jumat 30 April 2021.
Berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Kimia Farma terbaru hasil RUPST:
Komisaris
Komisaris Utama : Abdul Kadir
Komisaris : Dwi Ary Purnomo
Komisaris : Subandi Sardjoko
Komisaris Independen : Musthofa Fauzi
Komisaris Independen : Kamelia Faisal
Direksi
Direktur Utama : Verdi Budidarmo
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Lina Sari
Direktur Pengembangan Bisnis : Imam Fathorrahman
Direktur Produksi & Supply Chain : Andi Prazos
Direktur Umum & Human Capital : Dharma Syahputra
Melalui RUPST tersebut Kimia Farma juga memutuskan untuk membagikan dividen, sebanyak 40 persen dari total laba bersih pada tahun 2020 atau senilai Rp7,05 miliar.
"Peserta rapat menyetujui penetapan penggunaan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk tahun buku 2020, sebesar Rp17,63 miliar dengan pembagian dividen sebesar 40 persen dan sisanya 60 persen untuk cadangan," kata Direktur Umum dan Human Capital Kimia Farma, Dharma Syahputra.
Karenanya, melalui keputusan tersebut Kimia Farma akan membagikan dividen sebesar 40 persen dari laba bersih atau senilai Rp7,05 miliar, dan 60 persen sisanya atau sekitar Rp10,58 miliar ditetapkan sebagai cadangan laba.