Peritel Kritik Kebijakan Subsidi Ongkir, Kebanyakan untuk Produk Asing

Ilustrasi belanja online
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Kebijakan pemberian subsidi ongkos kirim (ongkir) pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) Ramadhan 2021 dinilai tidak akan memberi dampak signifikan pada peritel. Sebab, produk yang jual secara online masih didominasi dari luar negeri atau produk asing.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey menjabarkan,  barang-barang yang dijual secara daring umumnya merupakan produk non FMCG (Fast moving consumer goods/barang konsumen yang cepat laku). Hal itu berbanding terbalik dengan kondisi ritel yang justru menjual produk FMCG.

"Barang online biasanya barang non FMCG. Kalau yang FMCG pasti mereka (konsumen) akan cari di gerai karena kan harus lihat kedaluarsa dan macam-macamnya," katanya dihubungi di Jakarta, Rabu 21 April 2021.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Baca juga: Cara Pemerintah Antisipasi Lonjakan Emisi dari Pemulihan Ekonomi 

Kebijakan subsidi ongkir belanja online pun lanjutnya, dinilai tak tepat sasaran. Lantaran kebanyakan produk di e-Commerce atau yang dijual secara online rata-rata merupakan produk asing yang harganya murah. Ia pun meragukan jumlah produk lokal yang dijual di e-Commerce.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

"Transaksi online itu banyak produk yang bukan produk Indonesia. Produk asing, yang murah-murah itu produk China. Padahal kita mau cinta produk Indonesia dan benci produk asing," katanya.

Lebih lanjut menurutnya, kualitas barang pun tidak bisa dipastikan secara langsung. Padahal, untuk bisa turut mendorong penjualan daring produk dalam negeri, maka faktor kualitas tidak boleh dilupakan.

"Karena rata-rata transaksi untuk barang murah, unik dan sejenisnya, masyarakat jadi hanya beli barang murahan. Padahal yang kita harapkan kan barang lokal dan transaksi berkualitas," tegasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah menyiapkan dana Rp500 miliar untuk subsidi ongkir pada Harbolnas yang berlangsung pada H-10 atau H-5 menjelang Idul Fitri 1422 Hijriah. Stimulus ini disebut-sebut untuk meningkatkan konsumsi masyarakat dan mendorong penjualan daring untuk produk dalam negeri. (Ant)

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024