Harga BBM Pertalite hingga Pertamax Naik
- VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA – PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi di Sumatera Utara. Kenaikan harga tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 01 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Dengan itu, terdapat perubahan tarif PBBKB khusus bahan bakar non subsidi menjadi 7,5 persen di wilayah Sumatera Utara. Sedangkan untuk tarif PBBKB Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) seperti Premium dan Jenis BBM Tertentu (JBT) seperti Bio Solar tidak mengalami perubahan.
Unit Manager Communication, Relations, & CSR Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Taufikurachman menjelaskan, penyesuaian harga BBM non subsidi, yang diberlakukan di kawasan Sumatera Utara, dimulai hari ini, Kamis 1 April 2021.
“Mengacu pada perubahan tarif PBBKB yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, per tanggal 01 April 2021, Pertamina melakukan penyesuaian harga khusus untuk BBM non subsidi di seluruh wilayah Sumut,” ungkap Taufik kepada wartawan di Medan, Kamis 1 April 2021.
Ada pun, penyesuaian harga dilakukan per tanggal 1 April 2021, yakni harga Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp7.850, Pertamax dari Rp9.000 menjadi Rp9.200, Pertamax Turbo dari Rp9.850 menjadi Rp10.050.
"Pertamina Dex dari Rp10.200 menjadi Rp10.450, Dexlite Rp9.500 menjadi Rp9.700, serta Solar Non PSO dari Rp9.400 menjadi Rp9.600," jelas Taufik.
Sementara itu, meski terjadi kenaikan harga BBM, Taufik mengaku tidak berpengaruh terhadap Program Langit Biru (PLB) yang sedang berlangsung di Kota Medan.
Ia mengatakan, pelanggan tetap bisa merasakan program ini di SPBU 14.2011.84 yang terletak di Jalan T. Amir Hamah dan SPBU 14.2011.45 yang berada di Jalan Karya.
“Masyarakat tidak perlu khawatir karena Pertamina tetap menjamin pasokan BBM aman untuk mencukupi kebutuhan masyarakat. Kami juga mengimbau agar masyarakat terus menggunakan BBM berkualitas sesuai peruntukan teknologi kendaraan,” tutur Taufik.