Visi Media Asia Bakal Jadi Perseroan Bebas Utang
- M Yudha P/VIVA.co.id
VIVA – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Visi Media Asia Tbk atau (VIVA) pada Senin 15 Maret 2021, telah menyetujui rencana penjualan 39 persen saham mereka di PT Intermedia Capital Tbk atau (MDIA) yang menjadi perusahaan induk stasiun televisi ANTV.
Presiden Direktur Visi Media Asia Anindya N Bakrie memastikan, dengan cash settlement dan diselesaikannya transaksi penjualan saham MDIA, maka akan membuat utang perseroan menjadi lunas dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai harga penjualan minimal saham obyek.
"Dengan diselesaikannya transaksi penjualan saham ini, VIVA akan menjadi perseroan bebas utang atau debt free company," kata Anindya di, Jakarta, Senin, 15 Maret 2021.
Baca juga:Â Kadin Catat Sudah 11.542 Badan Usaha Daftar Vaksin Gotong Royong
Anindya menambahkan, besaran saham yang dilepas emiten media Grup Bakrie itu setara dengan 15,29 miliar saham kepada Reliance Capital International Limited (RCIL). Sebagai, pihak yang disetujui kreditur untuk melaksanakan jual beli saham tersebut.
"Penjualan saham MDIA tersebut dilakukan dengan nilai US$171,8 juta, setara dengan Rp2,43 triliun atau seharga Rp158 per saham," ujarnya.
Diketahui, dalam Tambahan Keterbukaan Informasi tertanggal 10 Maret 2021, manajemen VIVA menjelaskan, transaksi penjualan saham MDIA merupakan bagian dari skema penyelesaian atau pelunasan seluruh utang Grup VIVA. Berdasarkan Debt Settlement Agreement (DSA) yang ditandatangani pada tanggal 22 Desember 2020 yang lalu.
Di dalam DSA, Grup VIVA dan para kreditur telah menyepakati hal-hal sebagai berikut:
1. Posisi akhir total pinjaman pokok VIVA yang terutang sebesar US$239.766.185,24 yang terdiri dari utang pokok berdasarkan Junior Facility Agreement sebesar US$78.371.904 dan utang pokok berdasarkan Senior Facility Agreement sebesar US$161.394.281,24.
2. Sebagian utang Senior Facility yang menjadi tanggung jawab ANTV akan diselesaikan melalui fasilitas refinancing. Yang, akan diperoleh ANTV dari perbankan nasional sebesar Rp960 miliar atau setara dengan US$67.940.552,02 (Cash settlement) dengan asumsi kurs tukar US$1= Rp14.130, berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia per 10 Desember 2020.
3. Total utang pokok setelah dikurangi cash settlement sebesar US$171.825.633,22 atau setara dengan Rp2,43 triliun akan dibayarkan melalui transaksi penjualan saham MDIA.
4. Seluruh bunga dan biaya-biaya yang telah timbul dan belum dibayarkan sehubungan dengan senior facility dan junior facility dihapuskan.