Menakar Kekuatan Bisnis Dua BUMN Perikanan yang Merger Tahun Ini
- BUMN
VIVA – Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dan PT Perikanan Nusantara (Perinus) berencana merger pada semester pertama tahun ini. Bergabungnya dua perusahaan pelat merah ini, dinilai akan meningkatkan kekuatan mereka dalam bisnisnya.
Direktur Operasional Perum Perindo, Raenhat Tiranto Hutabarat, berharap dengan bersatunya dua perusahaan pelat merah bidang perikanan ini, maka bisnis perikanan di Indonesia akan makin kuat.
"Lantaran setiap bisnis dari Perindo maupun Perinus saling melengkapi mulai hulu ke hilir," kata Raenhat dalam keterangan tertulisnya, Jumat 5 Maret 2021.
Baca juga: Cadangan Devisa Indonesia Februari 2021 Naik Jadi US$148,8 Miliar
Raenhat mengatakan, konsep bisnis merger Perindo dan Perinus akan menjadi kekuatan baru di bidang perikanan. Sebab, Perindo dinilai unggul di bidang pengelolaan pelabuhan perikanan dan budidaya, sedangkan Perinus mahir di bidang perikanan tangkap.
"Kekuatan Perindo dan Perinus diharapkan berperan dalam pemenuhan kebutuhan pangan berbahan ikan di Indonesia," ujarnya.
Pada lini bisnis kepelabuhanan, Perindo memiliki kekuatan di beberapa segmen usaha pelabuhan perikanan, antara lain Pelabuhan Perikanan Jakarta, Pelabuhan Perikanan Belawan, Pekalongan, Pemangkat, Brondong, Prigi, Lampulo Tarakan. Ditambah dengan kemampuan menyediakan sarana produksi cold storage enam unit berkapasitas 3.200 ton, empat Unit Pengelolaan Ikan (UPI), layanan docking, kapal tangkap dan tampung, pabrik es, Sea Water Reverse Osmosis (SWRO), dan jasa kepelabuhanan lainnya.
Selain itu, kekuatan Perindo juga ada pada lini bisnis budidaya, dengan lokasi tambak seluas 38 hektare, Keramba Jaring Apung 427 holes, dan didukung dengan adanya pabrik pakan ikan dan udang kapasitas 6 ton/jam untuk menciptakan budidaya terintegrasi.
Raenhat menambahkan, untuk business growth, Compound Annual Growth Rate (CAGR) Perindo-Perinus ditargetkan tumbuh hingga 26 persen dalam lima tahun ke depan, dengan bertumpu pada bisnis perdagangan ikan dan pakan. Sedangkan untuk existing business seperti jasa kepelabuhanan, diprediksi CAGR tumbuh 15 persen dan perdagangan ikan 22 persen. Target bisnis Perindo-Perinus ini dirumuskan dengan mempertimbangkan proyeksi kapasitas perusahaan dan peluang di pasar.
"Kekuatan lini bisnis Perindo yang dilengkapi dengan cakupan lingkup usaha Perinus, seperti salah satunya pada penangkapan dan pembelian ikan (off take hasil mitra nelayan), maka diharapkan BUMN Perikanan akan semakin kokoh," ujarnya.
Sebagai informasi, penggabungan Perinus dan Perindo dinilai dapat memenuhi Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005, yang mensyaratkan bahwa proses penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan BUMN harus dimaksudkan atau bertujuan untuk Meningkatkan efisiensi, transparansi, dan profesionalisme guna menyehatkan BUMN.
Selain itu untuk meningkatkan kinerja dan nilai BUMN, memberikan manfaat yang optimal kepada Negara berupa dividen dan pajak dan menghasilkan produk dan layanan dengan kualitas dan harga yang kompetitif kepada konsumen.