Pimpin Konsorsium Proyek Mandalika, PT PP Pede Rampung Tepat Waktu
- U-Report
VIVA – PT PP Tbk menandatangani kontrak perjanjian kerja sama dalam pembangunan Paket I Mandalika Urban and Tourism Infrastructure Project (MUTIP) di Nusa Tenggara Barat.
Kontrak kerja sama pembangunan proyek tersebut ditandatangani oleh perusahaan joint operation yaitu PT PP, PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Bunga Raya Lestasri (BRL) yang diwakili oleh PT PP bersama dengan PT Pembangunan Pariwisata (ITDC) selaku pemilik proyek.
Baca juga: Bahlil Sebut Investasi Freeport Catatan Kelam Bagi Indonesia
Direktur Utama PT PP Novel Arsyad mengungkapkan, konsorsium pembangunan Paket I MUTIP itu telah ditunjuk sebagai pemenang oleh ITDC beberapa waktu lalu. Dalam pembangunan proyek ini, PT PP dipercaya oleh ITDC untuk menjadi lead consortium dengan porsi pekerjaan sebesar 40 persen.
"Perolehan proyek tersebut akan menambah nilai kontrak baru PT PP di bulan Februari ini," ujar Novel dikutip dari keterangannya, Rabu 3 Maret 2021.
Proyek pembangunan proyek infrastruktur kawasan senilai Rp940 miliar ini berlokasi di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Masa pelaksanaan pekerjaan proyek ini ditargetkan selama 730 hari kalender atau 24 bulan dan masa pemeliharaan selama 1 tahun.
Proyek yang dimiliki oleh ITDC ini memiliki ruang lingkup pekerjaan antara lain pembangunan jalan, tempat penyeberangan, area parkir, dan penerangan jalan. Kemudian river training, tempat evakuasi sementara, laguna barat, fasilitas inti amenity, gerbang dan security booth, hingga jaringan pipa, pemadam kebakaran, tempat limbah, serta tangki air tanah.
"Berbekal pengalaman dan kualitas pekerjaan yang dimiliki oleh PT PP, kami yakin dapat menyelesaikan pekerjaan pembangunan sesuai dengan waktu yang telah ditargetkan dan kualitas terbaik,” tegasnya.