BPH Migas Gandeng Telkom untuk Pengawasan Digital BBM dan Gas Bumi

BPH Migas menggandeng PT Telkom untuk pengawasan digital BBM dan Gas Bumi
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Badan Pengaturan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menggandeng PT Telkom Indonesia untuk penguatan pemanfaatan data melalui aspek digital (digitalisasi). Digitalisasi untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pengaturan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan Gas Bumi.

Komitmen Bersama PGN dan BPH Migas Masifkan Pembangunan Jargas Nasional

"BPH Migas telah menyiapkan di lantai 4 central data ruangan khusus yang menjadi tempat pertempuran kami mengawasi dan mengatur tentang BBM yang ada di Indonesia ini. Nanti kami serahkan kepada PT Telkom untuk mengelola bagaimana pusat data hilir migas dan juga sekaligus tim operatornya," kata kata Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa diwawancarai usai Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPH Migas dan PT. Telekomunikasi Indonesia di di Hotel Swiss-Belinn Bogor, Selasa 2 Maret 2021.

Fanshurullah menjelaskan, digitalisasi saat ini sudah dilaksanakan oleh Pertamina di 5.518 SPBU yang berjalan selama bertahun-tahun. Di mana pencatatan nomor polisi untuk pencatatan BBM Subsidi baru mencapai 89 persen sementara premium baru 38 persen. 

PGN dan Universitas Udayana Jaring Terobosan & Solusi Energi Hijau di Masa Transisi Energi

Namun, pengawasan ini belum optimal bagi PBH Migas, untuk menjadi pengawasan BBM Subsidi Penugasan di mana total dananya menggunakan APBN sebesar Rp25 triliun setahun, dimana perliternya harus dipertanggungjawabkan oleh BPH Migas. 

"Makannya MoU kita dengan Telkom nanti untuk memasang video analitik atau CCTV untuk mencatat nomor polisi yang ada di semua SPBU dan terkonek langsung ke BPH Migas dan itu mengunakan dana BPH Migas," kata Fanshurullah.

Kelola Tantangan dan Dinamika Lingkungan Bisnis, PGN Jaga Kinerja Positif Triwulan III 2024

Menurut Fanshurullah, nota Kesepahaman ini agar ketersediaan dan distribusi BBM yang ditetapkan pemerintah dapat terjamin di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga kebijakan dan aturan yang dikeluarkan oleh BPH Migas efektif dan antisipatif dalam menghadapi kondisi-kondisi sekarang dan yang akan datang. 

Selain itu, untuk memperoleh perkembangan melalui kerjasama yang meliputi terselenggaranya analisis Big Data di bidang Bahan Bakar Minyak (BBM) dan terselenggaranya analisis Big Data di bidang Gas Bumi 
Ruang lingkup digitalisasi BPH Migas yang berbasis digital yang meliputi digital connectivity, digital platform, hingga digital services. 

Setelah penandatanganan Nota Kesepahaman dilanjutkan dengan kegiatan sosialisasi tugas dan fungsi serta capaian kinerja BPH Migas kepada masyarakat. Pada kegiatan sosialisasi ini dibahas mengenai tugas dan fungsi BPH Migas, kinerja BPH Migas pada tahun 2020, dan kuota serta realisasi jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan. Hal yang menjadi isu kegiatan hilir migas. 

Mulai dari pengawasan pelaksanaan program BBM Satu Harga dan Sub-Penyalur. Pengawasan terhadap distribusi BBM di 8.202 Lembaga Penyalur (SPBU, SPBN, SPDN, APMS, SPBB), 192 terminal BBM di seluruh Indonesia.  

Pengawasan terhadap kegiatan pengangkutan dan niaga gas bumi melalui pipa dengan Panjang pipa transmisi 5.254,5 Km dan Panjang pipa distribusi 6.180,5 Km. Cadangan BBM Nasional dan Lelang Ruas Transmisi (RT) dan Wilayah Jaringan Distribusi (WJD). Penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa. Dan, penetapan harga gas bumi untuk rumah tangga. 

"BPH Migas bertugas meningkatkan PNBP atau iuran kita membantu negara supaya PNBPnya naik dari mana sumbernya, ada 150 badan usaha  yang mempunyai izin niaga umum di mana transaksi BBMnya mencapai 75 miliar liter pertahun. Jadi kami tingkatkan sehingga nanti di semua badan usaha yang memiliki izin niaga umum itu dipasang alat sehingga nanti terdigitalisasi semua order yang keluar baik volume, sehingga PNBP bisa naik signifikan. Tiga hal ini yang akan sinergiskan dengan PT Telkom," kata Fanshurullah

Ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara BPH Migas dan PT. Telekomunikasi Indonesia diharapkan ketersediaan dan distribusi BBM dan Gas Bumi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dapat lebih terjamin di seluruh wilayah Indonesia melalui eknologi digital dan mampu mewujudkan sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Penandatanganan MoU dengan PT. Telekomunikasi Indonesia. Tbk diwakili oleh Direktur Enterprise & Business Service, Edi Witjara. Kejasama ini  disaksikan oleh pimpinan Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, Wali Kota Bogor Bima Arya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya