BNI Bidik Potensi Pembiayaan 67 Persen UMKM yang Ada di Indonesia

Gedung BNII.
Sumber :

VIVA – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menegaskan akan terus meningkatkan kerja sama dengan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). sehingga besarnya potensi pembiayaan bagi UMKM yang belum digarap pihak perbankan di Tanah Air bisa dipenuhi.

Konsisten Tumbuh Double Digit, Potensi Peningkatan Portofolio Green Loan BNI Terbuka Lebar

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank BNI Sis Apik Wijayanto menjelaskan, saat ini ada sekitar 64,2 juta UMKM. Dari jumlah tersebut 67 persen nya belum menerima pembiayaan. pembiayaan.

"Kita mengharapkan para UMKM ini agar bisa melakukan kolaborasi dengan BNI. Ini adalah salah satu potensi yang akan kita garap bersama, terutama di kalangan dunia perbankan," kata Sis dalam telekonferensi, Jumat 26 Februari 2021..

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Sis menjelaskan, sektor pembiayaan bagi kalangan UMKM ini merupakan potensi besar yang harus segera dimanfaatkan. Apalagi UMKM sangat berperan menjaga pertumbuhan ekonomi nasional selama ini.

Baca juga: Hubungan Dagang Indonesia dan Uni Eropa Semakin Panas 

Intip Promo Pembiayaan Kendaraan Terbaru dari Adira Finance

Menurut Sis, para UMKM itu nyatanya bisa memberikan kontribusi terhadap PDB nasional hingga 60,34 persen, dengan total ekspor mencapai 14,5 persen.

"Dan kemampuan menyerap tenaga kerja hingga 97,02 persen serta penyediaan 99 persen dari lapangan kerja yang ada," kata Sis.

Selain itu, BNI juga berharap bisa menjalin kolaborasi dengan para Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sebab, tak lama lagi BNI akan mengeluarkan produk Kredit Kepada Lembaga Keuangan (KKLK). Di mana, sasarannya yakni juga termasuk para BPR-BPR yang ada di seluruh Indonesia.

"Jadi diharapkan nanti kita (BNI dan BPR) bisa melakukan kolaborasi Untuk menggarap 67 persen para UMKM, yang belum mendapatkan bantuan pembiayaan tersebut," ujarnya.

Ilustrasi utang.

Kawal Implementasi Kebijakan Hapus Utang UMKM, Menteri Maman: Mereka Punya Nyawa Lagi

Kebijakan ini dinilai menjadi napas baru bagi pengusaha UMKM yang sebelumnya masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024