OJK Rilis Peta Jalan Perbankan Syariah 2020-2025, Ada 3 Pilar Utama

Gedung OJK / Otoritas Jasa Keuangan
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan peta jalan pengembangan perbankan syariah Indonesia 2020-2025. Peta jalan itu guna memastikan perbankan syariah berdaya saing dan memiliki daya tahan yang tinggi, serta dapat berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan, dalam peta jalan itu OJK membagi menjadi tiga pilar utama. Yaitu, penguatan identitas perbankan syariah, sinergi ekosistem ekonomi syariah, dan penguatan perizinan, pengaturan dan pengawasan.

“Kalau kita ingin melakukan kontribusi tentunya kita harus menjaga perbankan tetap berdaya saing,” ujarnya pada peluncuran virtual Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2025 di Jakarta, Kamis 25 Februari 2021.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Baca juga: Suku Bunga BI Turun, PP Properti Rilis Rumah Tapak Rp500 Jutaan

Dia menjabarkan pada pilar pertama penguatan identitas perbankan syariah, ada empat strategi yang akan dilakukan. Yaitu memperkuat nilai syariah, mengembangkan keunikan produk syariah, memperkuat modal dan efisiensi serta digitalisasi.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Sementara itu pada pilar kedua, ada lima langkah yang disusun OJK. Yaitu sinergi dengan industri halal, sinergi antar-lembaga keuangan syariah, lembaga keuangan non-Islam, Kementerian/Lembaga (K/L), dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait ekosistem ekonomi syariah.

Sedangkan dalam pilar ketiga, OJK mendorong akselerasi proses perizinan melalui adopsi teknologi. Sehingga implementasinya bisa lebih transparan, lebih cepat dalam memenuhi harapan masyarakat.

Selain itu, Heru pun mengatakan, implementasi peta jalan ini khususnya terkait perizinan akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga terkait. Salah satunya adalah Bank Indonesia.

“Supaya nanti perizinan di perbankan dan termasuk perbankan syariah menjadi satu atap dengan OJK supaya izin ini menjadi cepat, transparan, lebih traceable dan trackable,” katanya.

Lebih lanjut Heru menambahkan, tiga pilar itu perlu didukung dengan kepemimpinan dan manajemen perubahan yaag baik. Serta, kualitas dan kuantitas SDM, infrastruktur teknologi, kolaborasi dan kerja sama sektoral. OJK juga mengharapkan adanya sinergi dan interkoneksi ekosistem ekonomi syariah.

“Kalau ini dijalankan, saya sangat yakin roadmap pengembangan perbankan syariah berjalan cepat dan segera terwujud mimpi kita Indonesia menjadi pusat keuangan dan perbankan syariah,” katanya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya