Sri Mulyani Mau Kurangi Penerbitan Surat Utang
- VIVA/Muhamad Solihin
VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, total pembiayaan anggaran yang sudah dilakukan hingga Januari 2021 mencapai Rp165,9 triliun. Besaran ini telah mencapai 16,5 persen dari target pembiayaan dalam APBN 2021 yang dipatok sebesar Rp1.006,4 triliun.
Realisasi pembiayaan anggaran ini tercatat naik hingga 140,7 persen dari realisasi Januari 2020 sebesar Rp68,9 triliun. Peningkatan terjadi akibat melebarnya defisit anggaran 2021 ke posisi 5,7 persen sedangkan awal 2020 masih 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Ini menggambarkan memang defisit kita Januari tahun ini karena defisitnya meningkat tajam dibanding tahun lalu," kata dia saat konferensi pers, Selasa, 23 Februari 2021.
Sri merincikan, dari total pembiayaan anggaran tersebut, yang berasal dari pembiayaan utang mencapai Rp165,8 triliun. Besaran ini tumbuh 143 persen dari realisasi Januari 2020 atau 14,1 persen dari target tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp1.177,4 triliun.
Pembiayaan dengan penarikan utang itu terdiri dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp169,7 triliun dari target Rp1.207,3 triliun. Angka ini dikurangi dengan pinjaman yang minus Rp3,9 triliun dari target minus Rp29,9 triliun.
Adapun pembiayaan investasi pada Januari 2021 belum ada realisasi dari target tahun ini minus Rp184,5 triliun. Pemberian pinjaman Rp400 miliar, kewajiban penjaminan minus Rp2,7 triliun dan pembiayaan lainnya Rp15,8 triliun.
Sri menekankan akan mulai mengurangi penerbitan SBN tahun ini. Hal ini lantaran besarnya pembiayaan anggaran tahun ini dan adanya penggunaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada Januari 2021 sebesar Rp120,2 triliun.
"Dengan adnaya SILPA tahun ini kita akan sesuaikan volume issuence SBN kita sehingga akan ada penurunan tekanan pada pasar SBN dan tentu ini diharapkan mengendalikan biaya utang kita," tuturnya.
Pun, ia menambahkan kebijakan ini juga didukung oleh adanya pembiayaan lunak yang disediakan oleh Bank Indonesia melalui penerbitan SKB I per 16 April 2020. Melalui skema ini, Sri menegaskan BI diperkenankan membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar.
"Terutama untuk pembelian vaksin. Untuk pembiayaan investasi kita juga akan melakukan secar hati-hati pencairan PMN (Penyertaan Modal Negara) dilakukan secara terukur dan prudent," ujar dia.
Sementara, Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman menambahkan untuk mengurangi porsi penerbitan SBN maka akan menggunakan anggaran SILPA sekitar Rp80 triliun hingga Rp 100 triliun.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Januari 2021 Turun 15,3 Persen