Skenario Terburuk COVID-19, OJK Pede Kredit Bank Masih Tumbuh 4,5%
- Website OJK
VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan, kinerja penyaluran kredit yang dilakukan perbankan terhadap sektor riil pada tahun ini akan bisa tumbuh positif. Meskipun adanya kegagalan dalam penanganan COVID-19 pada 2021.
Anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana mengatakan, jika vaksinasi dan penanganan COVID-19 tidak cepat mengendalikan wabah, kredit perbankan masih mampu tumbuh 4-4,5 persen. Lebih baik dari 2020 yang minus 2,41 persen.
"Kalau semua (Penanganan COVID-19) berjalan lambat, kita tidak bisa mitigasi dampak-dampak COVID, ini maupun demand belum baik sektor riil belum recover kami perkirakan pertumbuhan kredit masih bisa tumbuh 4-4,5 persen," kata dia secara virtual, Kamis, 18 Februari 2021.
Baca juga: Heboh Pedagang Online Mr Hu, Dr Tirta Beberkan Sepak Terjangnya
Heru menilai, pembaikan penyaluran kredit tersebut karena perbankan terbukti masih terus melakukan fungsi intermediasinya dengan baik selama 2020. Oleh sebab itu, manajemen risiko yang dilakukan pada tahun ini dipastikannya akan lebih baik.
"Kami meliaht perbankan kita serius melakukan fungsi intermediasi dengan baik. Ditunjukkan dengan rencana bisnis bank yang optimis dengan pertumbuhan di posisi 7,13 persen. Ini optimisme yang harus kita dukung semua," ungkap Heru.
Adapun jika vaksinasi dan penanganan sangat baik pada tahun ini, Heru menilai bahwa penyaluran kredit bank akan mampu tumbuh hingga 7-9 persen. Sebab, permintaan terhadap pembiayaan terus dipastikannya akan tercipta di sektor riiil dan di tengah masyarakat.
"Kami maish optimis pertumbuhan kredit kita bisa mencapai 7-9 persen apabila semua berjalan dengan baik, vaksinasi baik, COVID diatasi dnegan baik, kemudian demand kredit dan likuiditas masih ample sepeti yang ditunjukkan beberpa hari terakhir ini," papar Heru.
Heru menganggap, setelah setahun dihadapi dengan tantangan dampak COVID-19 terhadap perekonomian Indonesia, perbankan Indonesia masih dalam kategori yang aman. Walaupun, beberapa indikator risiko meningkat.
Dia mengungkapkan dari sisi non performing loan nett tercatat turun menjadi di posisi 0,98 persen pada Desmeber 2020. Sementara itu, capital adequacy ratio bergerak naik ke posisi 23,78 persen dan profitabilitas yang turun dengan return on aset di posisi 1,59 persen.
"Meski sudah satu tahun diterpa pandemi hingga saat ini seluruh neraca perbankan masih dalam rentang yang aman. Namun demikian perbankan tetap tidak boleh lengah dan harus persiapkan tindakan antisipatif," tutur Heru.