Restrukturisasi Kredit Akibat COVID-19 di BNI Capai Rp102,4 triliun

Gedung BNI.
Sumber :

VIVA – PT Bank Negara Indonesia Tbk atau BNI melaporkan, pembukuan pinjaman yang direstrukturisasi telah mencapai Rp102,4 triliun atau 18,6 persen dari total pinjaman. Program ini merupakan salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional saat ini.

Crazy Growth: Rahasia Sukses Hill House dan Produk Multi-Miliar Nap Dress

Direktur Keuangan BNI, Novita Widya Anggraini menjelaskan, berdasarkan segmen bisnis, restrukturisasi kredit telah diberikan kepada segmen korporasi sebesar Rp44,2 triliun.

"Kemudian kepada segmen menengah Rp21 triliun, segmen kecil Rp28 triliun, dan segmen Konsumer Rp9,2 triliun," kata Novita dalam telekonferensi, Jumat 29 Januari 2021.

Genjot Efisiensi dan Pertumbuhan Bisnis, Bank Jago Gandeng Google Cloud Manfaatkan AI

Baca juga: RI Catat Surplus Neraca Perdagangan Terbesar dalam Sejarah

Novita menambahkan, sebagian besar debitur yang mendapatkan fasilitas restrukturisasi pinjaman itu berasal dari sektor manufaktur 27,0 persen atau sekitar Rp27,6 triliun. Kemudian sektor perdagangan, restoran, dan hotel sebesar 15,4 persen atau sekitar Rp15,8 triliun, dan sektor pertanian sebesar 12,6 persen atau sekitar Rp12,9 triliun.

Penuhi Standar Global, Bank Mandiri Perkuat dan Perluas Sistem Keberlangsungan Bisnis

"Ketiga sektor ini terdampak paling parah oleh pandemi, dan merupakan 55 persen dari total pinjaman yang direstrukturisasi karena COVID-19," ujarnya.

Untuk skema restrukturisasi, Novita menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menggunakan beberapa skenario. Antara lain, penjadwalan ulang pokok, penundaan pembayaran bunga, serta penurunan suku bunga.

"Karena para pelaku usaha membutuhkan waktu untuk pulih dari dampak pandemi COVID-19," ujarnya.

Tanpa restrukturisasi kredit, Novita menyebut bahwa para pengusaha tentunya akan merasa berat dalam hal menyangga aspek permodalannya. Hal itu sangat berpengaruh pada bisnis di masa pandemi COVID-19 saat ini.

"Maka kami di BNI pun berharap bahwa para debitur yang telah memanfaatkan fasilitas restrukturisasi kredit ini, nantinya bisa tetap survive," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya