Alasan Jasa Marga Berlakukan Tarif Baru 6 Ruas Tol saat Pandemi

Gerbang tol Palimanan dalam kondisi lalu lintas normal.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Pius Mali

VIVA – Meski pandemi COVID-19 masih berlangsung di Tanah Air hingga saat ini, pada 17 Januari 2021, PT Jasa Marga Tbk akan melakukan penyesuaian tarif pada enam ruas jalan tol yang dikelolanya saat ini.

3 Ruas Jasa Marga Ini akan Dibuka Fungsional pada Periode Libur Nataru

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, menjelaskan alasan pihaknya melakukan hal tersebut. Meskipun, saat ini kondisi perekonomian masyarakat sedang sulit akibat dampak pandemi COVID-19.

Baca jugaTol Jakarta-Cikampek II Berbayar 17 Januari 2021, Ini Rincian Tarifnya

Dharma Sebut Bio Weapon untuk Pandemi Selanjutnya Sudah Disiapkan, Gong Kematian Pengusaha Jakarta

Heru menjelaskan, sebenarnya kebijakan penyesuaian tarif pada sejumlah ruas jalan tol tersebut sudah ditetapkan melalui surat keputusan (SK), yang dikeluarkan Kementerian PUPR sejak Juni hingga Oktober 2020.

"Namun penyesuaian tarif tidak langsung diberlakukan pada saat tersebut. Karena kami mempertimbangkan dengan kondisi pandemi COVID-19," kata Heru dalam telekonferensi, Kamis 14 Januari 2021.

Lebih dari 10 Mobil Diduga Terlibat Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang

Saat ini, menurut Heru, karena adanya pertimbangan terkait munculnya optimisme baru pada aspek penanganan COVID-19 melalui program vaksinasi. Kebijakan penyesuaian tarif tol ini akhirnya diberlakukan.

Di sisi lain, karena proyek dari sejumlah ruas tol tersebut merupakan proyek kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta. Maka aspek bisnis dan keekonomian dari operasional ruas-ruas tol itu juga dijadikan bahan pertimbangan.

Sebab, hal itu juga berkaitan dengan perjanjian pengembalian dana investasi, yang telah dikeluarkan oleh para investor dalam upaya pembangunan sejumlah ruas tol yang dimaksud tersebut.

"Ini dukungan terhadap kepastian pengembalian investasi, atau menjaga kelayakan proyek sesuai business plan yang disusun. Serta tentunya untuk memenuhi perjanjian pengusahaan jalan tol," ujarnya.

Seperti diketahui, enam ruas jalan tol akan mengalami penyesuaian tarif tersebut adalah Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami), Cikampek-Padalarang (Cipularang), Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A, B, C, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan Surabaya-Gempol (Surgem).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya