Risiko Salah Urus Anggaran COVID-19, BPK: Korupsi Hingga Pemborosan
- Istimewa
VIVA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan anggaran penanganan COVID-19. Sebab, terdapat risiko korupsi yang semakin tinggi melalui kebijakan anggaran tersebut.
Ketua BPK Agung Firman Sampurna menjelaskan, meningkatnya risiko tersebut karena pemerintah telah menggelontorkan insentif maupun kebijakan untuk mencegah penyebaran wabah hingga menjaga keberlangsungan kehidupan masyarakat dan layanan publik.
"Sebagaimana banyak kebijakan telah diambil untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, perhatian lebih harus semakin ditingkatkan untuk memastikan kuatnya tata kelola pemerintahan," tutur dia secara virtual, Senin, 11 November 2021.
Dalam masa pandemi yang menimbulkan banyak ketidakpastian, diakuinya, akan banyak terjadi risiko keuangan yang bermunculan. Oleh sebab itu, BPK dipastikan akan terus menegakkan investigasi demi mengawal realisasi anggaran.
"Risiko salah urus, pemborosan, korupsi dan penipuan dapat lebih mudah terjadi pada saat masa-masa yang memunculkan kebingungan secara tiba-tiba ini. Meningkatkan risiko yang bisa menjadikan tujuan tidak tercapai," ucapnya.
Dengan begitu, Agung menilai, COVID-19 seharusnya memberikan kesempatan yang luas dan bagi SAI (Supreme Audit Institutions) untuk meningkatkan dan menegaskan perannya sebagai lembaga utama untuk mengawasi tata kelola pemerintahan.
"Faktanya, saat ini terdapat investigasi yang sedang berlangsung di Indonesia tentang kemungkinan salah alokasi dana bantuan COVID-19 yang cukup besar. Menunjukkan, bahwa sistem pengawasan di Indonesia berfungsi dan dengan jelas menunjukkan bahwa audit BPK yang efektif akan mendukung tujuan nasional untuk pemerintahan yang baik" tutur dia.
Transparansi dan akuntabilitas ditegaskannya adalah dua komponen utama tata kelola yang baik yang tidak boleh dikompromikan bahkan di masa krisis. Semua pemangku kepentingan harus menyadari dan berusaha untuk mempromosikan nilai-nilai tersebut, bahkan saat menangani masalah kritis lainnya.
"BPK menyadari kondisi tersebut dan oleh karena itu sedang melakukan audit komprehensif berbasis risiko. Audit berbasis risiko dilakukan karena merupakan instrumen penting dan strategis untuk memitigasi risiko tinggi yang mungkin timbul dalam situasi darurat," ungkapnya.
Audit komprehensif dipastikan Agung dilakukan terhadap seluruh elemen keuangan negara, baik terhadap respons pemerintah pusat dan daerah Indonesia terhadap pandemi COVID-19, dan menggabungkan tujuan dari tiga jenis audit, yaitu audit keuangan, kinerja dan kepatuhan.
"Pada paruh kedua tahun 2020, BPK mulai melakukan pemeriksaan. Beberapa laporan audit sudah dikeluarkan dan beberapa laporan berikutnya akan dikeluarkan dalam bulan ini. Kami berharap dapat menerbitkan laporan audit nasional awal tahun ini," tutur Agung. (ase)