Utang Pemerintah per November 2020 Tembus Rp5.910 Triliun

Gedung Kementerian Keuangan RI
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Kementerian Keuangan mengumumkan, posisi utang pemerintah per akhir Oktober 2020 berada di angka Rp5.910,64 triliun. Besaran utang itu naik sekitar 22,76 persen jika dibandingkan bulan yang sama pada tahun lalu sebesar Rp4.814,3 triliun.

Dikutip dari data APBN edisi Desember 2020 yang dipublikasikan Rabu, 23 Desember 2020, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) 38,13 persen.

"Hal ini disebabkan oleh pelemahan ekonomi akibat COVID-19, serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional," demikian dikutip dari APBN KITA hari ini.

Namun, kementerian memastikan komposisi utang pemerintah tetap dijaga sesuai UU Nomor 17 Tahun 2003 yang  mengatur batasan maksimal rasio utang Pemerintah 60 persen.

Utang Pemerintah Tembus Rp 8.473,90 Triliun di Akhir September 2024

Baca juga: Perintah Pertama Jokowi untuk Sandiaga Uno

Jika dirincikan lebih jauh, utang pemerintah itu sebagian besar berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp5.085,04 triliun.

Total utang dari SBN itu berasal dari pasar SBN domestik sebesar Rp3.891,92 triliun dan SBN valuta asing atau valas mencapai Rp1.193,12 triliun.

Sisanya, berasal dari pinjaman Rp825,59 triliun. Terdiri atas pinjaman dalam negeri Rp11,55 triliun dan pinjaman luar negeri Rp814,05 triliun.

"Pemerintah telah melakukan upsizing penerbitan SBN untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan yang meningkat akibat pandemi, termasuk penerbitan SBN Ritel yang disambut baik oleh masyarakat terutama generasi milenial," tulis APBN.

Kementerian Keuangan memastikan pemerintah juga berkomitmen untuk mengoptimalkan peran serta masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan.