Pengaduan Konsumen Terkait 2 Hal Ini Naik Tajam Selama Pandemi

Ilustrasi konsumen.
Sumber :
  • ANTARA/R. Rekotomo

VIVA – Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengungkapkan catatan akhir tahun secara virtual, Senin, 14 Desember 2020. Hasilnya, banyak pengaduan konsumen yang terjadi pada 2020 atau selama masa pandemi COVID-19, dan meningkat di beberapa sektor.

SPBU di Sleman Diduga Manipulasi Pompa, Mendag: Kerugian Masyarakat Rp 1,4 Miliar Per Tahun

Ketua BPKN, Rizal Edy Halim, mengatakan, laporan konsumen pada tahun ini pada dasarnya masih didominasi oleh sektor yang terkait perumahan. Namun, dari 1.276 pengaduan yang diterima BPKN tahun ini, peningkatan terbanyak terjadi di sektor keuangan dan e-commerce.

Baca jugaFokus RPP UU Cipta Kerja Soal KEK hingga Kawasan Perdagangan Bebas

Genjot Inovasi Bagi Konsumen, Unilever Indonesia Fokus 3 Hal Ini

"Maka kalau kita lihat ada dua sektor yang melonjak tinggi sepanjang masa pandemi ini, ada sektor keuangan dan e-commerce," kata Rizal.

Dia mencatat, laporan di sektor perumahan sepanjang tahun ini mencapai 507, diikuti sektor e-commerce sebanyak 295 laporan, jasa keuangan mencapai 205 laporan, lain-lain 103 laporan, sektor jasa telekomunikasi 69, jasa transportasi 33 hingga listrik dan gas rumah tangga 20.

Tolak PPN Naik Jadi 12 Persen, YLKI Beberkan Ketidakadilan dalam Pemungutan Pajak

Menurut Rizal, adanya lonjakan laporan terkait sektor jasa keuangan dan e-commerce pada tahun ini lebih disebabkan belum bakunya regulasi di kedua sektor tersebut dalam merespons perkembangan zaman. Baik akibat perkembangan teknologi maupun pandemi.

"Karena kedua sektor ini relatif regulasinya masih belum ajek. Kemudian, dampak dari kasus yang melanda kedua sektor ini akibatnya masih meresahkan masyarakat," tutur dia.

Jika dibandingkan secara tahunan, dia menekankan, pengaduan konsumen pada tahun ini cenderung mengalami penurunan dibandingkan pada 2019 yang mencapai 1.518 pengaduan. Penyebabnya, turunnya pengaduan-pengaduan konvensional.

"Penurunan kasus di 2020 itu banyak dikontribusikan pada kasus-kasus yang konvensional tetapi kasus nonkonvensional atau yang terkait ekonomi digital melonjak," ujar Rizal.

Adapun dari sisi respons BPKN terhadap berbagai pengaduan tersebut, tergambar dari rekomendasi yang diberikan BPKN terhadap pemerintah, baik langsung ke presiden maupun ke kementerian atau lembaga lainnya. Tahun ini jumlahnya sebanyak 19 rekomendasi.

Dengan begitu, sejak BPKN berdiri, jika ditotal rekomendasi yang telah diberikan BPKN kepada pemerintah atau regulator lainnya mencapai 200 rekomendasi. Sementara itu, yang telah dilaksanakan 42, sedangkan 158 rekomendasi lainnya belum mendapat tanggapan.

"Ada 200 rekomendasi yang disampaikan ke pemerintah baik presiden maupun kementerian atau lembaga. Dari 200 rekomendasi itu 42 telah dapat tanggapan sisanya belum," ucapnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya