Pemerintah Revisi Daftar Proyek Strategis Nasional

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemerintah kembali merevisi daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) pada akhir tahun ini. Hal itu menyusul dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020.

Airlangga: Biodiesel B40 Diterapkan Mulai 1 Januari 2025

Adapun PSN yang telah dievaluasi terdiri atas 269 usulan proyek dan program dari kementerian, pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Badan Usaha Swasta berdasarkan berbagai kriteria.

"Pemerintah telah melakukan evaluasi dengan sangat hati-hati terhadap semua usulan PSN," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat, 27 November 2020.

Nigeria dan Kongo Diterima Jadi Negara Pengamat CPOPC

Baca juga: BMKG Prediksi Hujan Lebat Turun di Daerah Ini hingga Minggu

Berdasarkan kriteria, daftar PSN terbaru ditetapkan sebanyak 201 proyek dan 10 program yang mencakup 23 sektor, dengan total nilai investasi sebesar Rp4.809,7 triliun.

Menko Airlangga: Penundaan Penerapan PPN 12% Dibahas

"Proyek dan program PSN tersebut memperoleh pembiayaan yang bersumber dari APBN/APBD, BUMN, dan/atau swasta," ungkap Airlangga.

Adapun kriteria yang digunakan untuk evaluasi, seperti kriteria dasar yang meliputi kesesuaian dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Rencana Strategis, Rencana Tata Ruang, atau diatur dalam peraturan khusus.

Kemudian, kriteria strategis, antara lain memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional, keselarasan antarsektor; dan pertimbangan distribusi proyek secara regional.

Selain itu, pertimbangan kriteria operasional, antara lain memiliki studi kelayakan yang berkualitas, memiliki nilai investasi di atas Rp500 miliar dan penyelesaian konstruksi paling lambat di kuartal III-2024.

"Kecuali proyek di sektor minyak dan gas yang dapat memulai konstruksi paling lambat di kuartal III-2024, serta berperan mendukung pusat kegiatan ekonomi," tutur dia.

Program-program strategis nasional tersebut memperluas ruang lingkup dari PSN sebelumnya yang hanya mencakup 3 program, menjadi 10 program. Mencakup Program Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan.

Kemudian Program Pemerataan Ekonomi, Program Pengembangan Kawasan Perbatasan, Program Pengembangan Jalan Akses Exit Toll dan Program Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN).

Selain itu, Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL), Program Pembangunan Smelter, Program Peningkatan Penyediaan Pangan Nasional (Food Estate), Program Pengembangan Superhub, dan Program Percepatan Pengembangan Wilayah. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya