Jam Kerja Puluhan Juta Pekerja RI Berkurang karena COVID-19
- U-Report
VIVA – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, sebanyak 14,21 persen atau 29,12 juta orang penduduk Indonesia pekerjaannya terdampak pandemi Virus Corona. Mereka adalah kelompok penduduk usia kerja.
Ida menjabarkan, dari jumlah tersebut sebanyak 2,56 juta orang angkatan kerja jadi pengangguran. Kemudian ada 760 ribu orang yang bukan angkatan kerja harus menjadi pengangguran.
Selainjutnya, menurut Ida, COVID-19 bukan hanya mengakibatkan PHK karyawan. Sebab, ada pula 1,77 juta orang yang sementara tidak bekerja atau dirumahkan saat ini.
Baca juga: Syarat Guru Honorer Kemendikbud Bisa Cairkan Subsidi Gaji Rp1,8 Juta
"Lalu 24,03 juta orang pekerja dengan pengurangan jam kerja karena COVID-19," ujarnya dalam konferensi pers virtual Selasa, 24 November 2020.
Selain itu, Ida mengungkapkan, COVID-19 juta mengubah pola kerja para pekerja di Indonesia saat ini. Adaptasi secara cepat pun dituntut agar bisa menjalankan bisnis perusahaan di masa pandemi.
"Kita dituntut cepat beradaptasi terutama pemanfaatan teknologi digital. Pekerjaan tidak hanya dilakukan di kantor dengan jam kerja monoton," ujarnya.
Perubahan pola kerja ini juga jadi perhatian utama pemerintah saat ini. Meski sejalan dengan revolusi industri 4.0, perubahan yang terjadi karena COVID-19 berlangsung secara cepat. "Jadi jelas pandemi ini menimbulkan tantangan besar sektor Ketenagakerjaan RI," ujarnya.