Omnibus Law Diklaim akan Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian Sembarangan

Ilustrasi lahan pertanian.
Sumber :

VIVA – Ketua Persaudaraan Mitra Tani Nelayan Indonesia (Petani), Satrio Damardjati, menganggap perlindungan lahan pertanian masih tetap menjadi prioritas dalam Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Omnibus Law juga dinilai masih memberikan ruang bagi peningkatan kesejahteraan petani.

Prabowo Bubarkan Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja

"Kami melihat perlindungan terhadap lahan pertanian atau jalur hijau tetap menjadi prioritas utama dalam UU Cipta Kerja," kata Satrio secara virtual, Kamis, 19 November 2020.

Satrio memaparkan, alih fungsi lahan memang menjadi ancaman bagi pertanian di Indonesia. Sepanjang periode 2013-2019, menurut data BPS, terdapat 287 ribu hektare sawah yang berubah peruntukannya.

Menkum Sebut Revisi UU Ketenagakerjaan Tak Perlu Lewat Prolegnas DPR

Data yang lain juga turut menyebutkan bahwa setidaknya ada 100 ribu hektare sawah yang berganti rupa menjadi perumahan, industri, atau infrastruktur tiap tahunnya.

Keberadaan UU Cipta Kerja, katanya, justru akan membendung alih fungsi lahan yang terjadi. Sebab selama ini celah alih fungsi lahan itu terletak pada aspek pembiaran di daerah.

Kadin Indonesia Bentuk Satgas Terkait Putusan MK, Bamsoet Ungkap Perlunya UU Ketenagakerjaan Baru

"Dengan adanya UU Cipta Kerja yang baru ini, alih fungsi lahan dapat dibendung. Alih fungsi itu kan kebanyakan terjadi karena ada pembiaran di tingkat kabupaten/kota atau provinsi. Nah, adanya UU ini akan memperkuat perlindungan lahan di daerah," ujar Satrio.

Satrio juga menilai UU Ciptaker ini juga terkait peningkatan kesejahteraan petani, terutama dalam pengolahan hasil produksi pertanian. Misalnya, di dalam UU Cipta Kerja pemerintah menggratiskan sertifikasi halal bagi produk pertanian. Petani atau kelompok tani diberikan kemudahan untuk mengurus perizinan usaha.

Selain itu, menurutnya, petani juga akan lebih mudah untuk ekspor karena mereka bisa langsung untuk mengurus perizinan di Badan Karantina Pertanian. "Dengan begitu, saya rasa memang ada keterkaitan antara UU Ciptaker dengan usaha peningkatan kesejahteraan petani," lanjut Satrio. (ren)

Baca: Jokowi Bicara Teknologi Kecerdasan Buatan untuk Pemanfaatan Hutan

Suasana Monas yang penerangannya dipadamkan saat berlangsung Earth Hour di Jakarta, Sabtu, 30 Maret 2019.

Terpopuler: Pemprov Jakarta Padamkan Lampu Serentak, Polisi Gerebek Markas Judi Online

Berita mengenai Satgas Sosialisasi UU Cipta Kerja dibubarkan oleh Presiden Prabowo juga banyak menarik perhatian pembaca VIVA.

img_title
VIVA.co.id
10 November 2024