Hutama Karya Ajukan Konsesi Ruas Tol Sumatera sampai 70 Tahun

Ilustrasi tol Trans Sumatera.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA – PT Hutama Karya (Persero) mengajukan perpanjangan konsesi beberapa ruas tol Trans Sumatera kepada pemerintah. Khususnya, yang memiliki potensi memberikan keuntungan untuk memperkuat struktur modal perusahaan.

117.860 UMKM Sudah Masuk Ekosistem Digital PaDi UMKM, Transaksi Capai Rp 7 Triliun

Mesk saat ini ada peraturan yang mengatur konsesi sampai 50 tahun, namun perusahaan pelat merah itu ingin sampai 70 tahun.

“Kami ajukan 70 tahun tapi sekarang ada peraturan sampai 50 tahun. Kalau kami sampai 70 tahun,” kata Direktur Utama Hutama Karya, Budi Harto, ketika rapat dengan Komisi XI DPR RI secara virtual di Jakarta, Selasa 17 November 2020.

Bantu Pemerintah Capai NZE pada 2060, Telkom Indonesia Lakukan Ini

Menurut dia, perpanjangan konsesi dilakukan karena pihaknya menghadapi kendala ketika ingin menjual kepada pihak ketiga mengingat persentase imbal hasil bagi ekonomi atau Economic Internal Rate of Return (EIRR) dinilai terlalu kecil.

Baca juga: Periksa Anies Baswedan, Ini Poin-poin yang Dikorek Polisi

Menteri Ara Setuju Tapera Bersifat Sukarela: Jangan Maksa-maksa

Meski EIRR kecil, lanjut dia, namun lalu lintas sudah ada misalnya di ruas tol Bakauheni-Palembang dan Pekanbaru-Dumai. Konsesi, kata dia, akan diberikan kepada pihak lain agar BUMN ini mendapatkan dana yang rencananya untuk restrukturisasi pinjaman.

“Memang tahun ini kami sudah carikan CDS (Cash Deficiency Support/fasilitas pinjaman),” katanya.

Ia menyebutkan BUMN ini mendapatkan CDS dari Bank Mega dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) namun, Budi tidak memberikan detail besaran rencana CDS tersebut.

BUMN ini mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk pembangunan tol Trans Sumatera untuk empat tahap.

Adapun kebutuhan pendanaan Tol Trans Sumatera tahap I, kata dia, baik di lima ruas tol sudah beroperasi sepanjang 513 kilometer dan delapan ruas tol dalam proses konstruksi sepanjang 643 kilometer itu mencapai total Rp168,24 triliun. Dari jumlah itu, pihaknya masih membutuhkan dana Rp80,5 triliun.

Sedangkan untuk tahap II dan III, lanjut dia, total kebutuhan dana diperkirakan masing-masing mencapai Rp99,9 triliun dan Rp101 triliun yang meliputi wilayah Jambi, Pekanbaru dan Aceh yang dinilai masih belum signifikan tingkat lalu lintasnya.

“Untuk menghemat pendanaan mungkin yang lain itu dibangun jalan negara dua jalur dengan persimpangan sebidang dengan traffic light sehingga saat traffic meningkat, bisa ditingkatkan menjadi jalan tol,” katanya. (Ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya