Jokowi Sedang Cari Orang Isi Posisi Wakil Menteri Perindustrian
- Youtube Sekretariat Presiden
VIVA – Presiden Jokowi mencantumkan adanya jabatan baru di Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Kali ada posisi Wakil Menteri yang tertulis di Peraturan Presiden ( Perpres) Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kementerian Perindustrian. Perpres tersebut diundangkan pada 10 November 2020.
Seperti dikutip VIVA, Selasa 17 November 2020, ketentuan yang mengatur terkait posisi wakil menteri (wamen) yang ada di Pasal 2. Menteri Perindustrian dalam tugasnya diperbantukan oleh seorang wakil. Sekadar diketahui, saat ini Menteri Perindustrian adalah kader Partai Golkar, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Di pasal yang sama juga, disebutkan ruang lingkup tugas wakil menteri. Wamen membantu menteri dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan Kementerian Perindustrian serta membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas-unit organisasi jabatan pimpinan tinggi madya atau eselon I di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Wakil menteri perindustrian juga bertanggung jawab langsung ke menteri perindustrian. Menteri dan wakil menteri juga dikatakan merupakan satu kesatuan unsur pemimpin kementerian.Â
Namun soal posisi saat ini pun masih kosong. Hingga berita ini diturunkan Presiden Jokowi belum menunjukkan akan memastikan siapa yang akan mengisi posisi elite baru itu. (ren)
Â