Bantuan Gaji Rp600 Ribu Termin II Belum Cair, Ini Kata Menaker Ida

Menaker Ida Fauziah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur.

VIVA – Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin II untuk November dan Desember dikatakan pemerintah akan cari pekan ini. Namun hingga hari ini bantuan buat peserta BPJS Ketenagakerjaan bergaji di bawah Rp5 juta itu belum cair.

Korban PHK Bisa Raup Jutaan Rupiah dari BPJS Ketenagakerjaan, Simak Ini Syarat dan Caranya

Merespons hal tersebut, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menjelaskan, penyaluran BSU termin II berbeda dari sebelumnya. Sebab, penyalurannya berdasarkan atas rekomendasi dari KPK.

Baca juga: Jadi Tempat Balapan, Apa Kabar Pembangunan Megaproyek Meikarta?

Klaim Saldo JHT Jutaan Rupiah untuk Korban PHK, Ini Cara dan Syarat Pencairannya

"Kami harus mempadankan data program ini dengan data wajib pajak dari Dirjen Pajak (DJP). Karena di peraturan menteri itu mereka dengan upah di bawah Rp5 juta,” ujarnya Ida dikutip Sabtu 7 November 2020, dari keterangan resminya.

Ida menjelaskan, pemadanan data tersebut kinisudah diselesaikan dan datanya telah diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan. Setelah proses itu dijalani baru pencairan akan dilakukan

JHT Dua Akun, Jadi Jalan Tengah Sejahterakan Pekerja di Hari Tua

“Setelah datanya clear n clean kami akan meneruskan proses selanjutnya dan akan di transfer ke para pekerja,” kata Ida.

Lebih lanjut Ida mengatakan, selama ini penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) berjalan lancar. Pada termin I penyerapannya sudah mencapai 98,7 persen dari yang sudah tersalurkan kepada 12,4 juta penerima program.

“Kami berharap program pemerintah ini memberikan manfaat kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” imbuhnya.

Diskusi publik yang diselenggarakan di Kantor Bupati Manggarai Barat

Serahkan Hasil Kajian, Ombudsman RI: Terdapat Disharmonisasi Regulasi Jamsostek

Penyelenggaraan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi konsen Ombudsman Republik Indonesia untuk terus dioptimalkan.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024