Bank Dunia dan IMF Tunda Pertemuan Tahunan 2021 karena COVID-19

Kantor Bank Dunia
Sumber :
  • diverseeducation.com

VIVA – Kelompok Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) mengumumkan pada Kamis waktu Amerika Serikat bahwa pertemuan tahunan yang dijadwalkan berlangsung di Maroko pada Oktober 2021, akan ditunda selama 12 bulan karena pandemi COVID-19.

Satu Lagi Kantong Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza Tiba di RS Polri

Pertemuan Tahunan Grup Bank Dunia-IMF biasanya diadakan selama dua tahun berturut-turut di kantor pusat dua lembaga multilateral di Washington DC. Lalu setiap tahun ketiga di negara anggota lain. Hal itu disampaikan melalui pernyataan bersama yang dikeluarkan.

Baca juga: PT PP Garap Proyek Pengelolaan Air di Palembang Senilai Ratusan Miliar

Mendikti Satryo Bantah Lakukan Pemecatan: Yang Ada Mutasi dan Rotasi

Pertemuan tahunan biasanya menghadirkan ribuan pejabat pemerintah, pelaku bisnis, jurnalis, dan perwakilan lainnya dari seluruh dunia. Untuk membahas masalah-masalah yang menjadi perhatian global, termasuk prospek ekonomi dunia, stabilitas keuangan global, pengentasan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan penciptaan lapangan kerja, perubahan iklim, dan lain-lain.

Pada April, kedua pemberi pinjaman multilateral telah menyelenggarakan Pertemuan Musim Semi IMF-Bank Dunia 2020 dalam format virtual. Pada Oktober, mereka juga mengadakan pertemuan tahunan dalam format virtual.

Mendikti Satryo Sebut Rekaman yang Viral di Medsos Bukan Suaranya

Seperti diketahui, kasus COVID-19 global melampaui 48,4 juta pada Kamis sore (5/11/2020), dengan total kematian lebih dari 1,2 juta, menurut sistem pelacakan real time yang dikembangkan oleh Universitas Johns Hopkins.

Di Maroko, negara tuan rumah pertemuan tahunan berikutnya, kasus COVID-19 berjumlah 235.310 dan kematian mencapai 3.982 pada Kamis sore (5/11/2020), penghitungan Johns Hopkins menunjukkan. (ant)

Kamera tilang ETLE

Catat! 10 Pelanggaran Ini Jadi Sasaran Tilang Elektronik yang Dikirim via WA

Polda Metro Jaya mulai memberlakukan sistem penilangan tilang elektronik atau ETLE dengan mengirim notifikasi atau pemberitahuan tilang melalu aplikasi WA.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025